DARA|CIANJUR – Perokok pemula di usia SD dan SMP (10-14 tahun) mulai banyak bermunculan di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Bahkan jumlahnya cenderung meningkat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dr Neneng Efa Fatimah, mengatakan, berdasarkan data terdahulu jumlah perokok memang terus meningkat. ”Rata-rata perokok berada pada usia produktif. Bahkan untuk perokok pemula di usia belasan tahun sudah mulai banyak ditemukan,” kata Efa, kepada, wartawan, Selasa (21/5/2019), tanpa merinci angka peningkatannya,.
Meningkatnya jumlah perokok pemula, menurut dia, antara lain, akibat mudahnya akses untuk mendapatkan rokok di berbagai lokasi. Tidak ada peraturan mengikat yang membuat penjual rokok membatasi penjualan, begitu pula dengan perokok pemula yang hingga saat ini tidak takut untuk mulai merokok secara aktif.
Efa sangat memprihatinkan kondisi tersebut, meskipun Cianjur sebenarnya sudah memiliki Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sejak 2015. Efa mengaku, penerapan Perda itu kurang greget dan bahkan kurang digalakkan di tingkat pemerintahan maupun masyarakat.
”Jadi memang harus secara bertahap, kita mulai dari imbauan agar saling menghargai mereka yang tidak merokok. Dan ini dilakukan oleh bupati, kepala dinas, dan pegawai pemerintahan lainnya, untuk menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.
Efa menyebutkan, KTR diberlakukan di perkantoran, sekolah, lokasi kesehatan, lokasi ibadah, dan ruang terbuka yang banyak diakses masyarakat.
”Upaya ini harus konsisten, apalagi untuk mencapai 100 persen karena bisa dikatakan sulit, ya. Apalagi sampai sekarang masih ada kawasan khusus merokok yang seharusnya tidak ada kalau mau mencapai 100 persen bebas rokok,” katanaya.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan