Jumlah ODP Covid-19 di Subang Meningkat Jadi 115 Orang

Kamis, 26 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid P2P Dinkes Subang, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Subang, dr. Maxi (Foto: Deny Suhendar/dara.co.id)

Kabid P2P Dinkes Subang, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Subang, dr. Maxi (Foto: Deny Suhendar/dara.co.id)

Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19, di Kabupaten Subang awalnya tercatàt 84 orang. Tapi, kini mengalami peningkatan hingga menjadi 115 orang.


DARA | SUBANG – Kabid P2P Dinkes Subang sebagai juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Subang, dr. Maxi, mengatakan, di Subang katagori Orang dalam pengawasan (ODP) meningkat. Ada penambahan 31 orang. Semula tercatat 84 orang. Kini jadi 115 orang.

Penambahan itu terdiri dari tujuh orang warga asing (TKA) yang dipekerjakan di mega proyek Pelabuhan Internasional Patimban dan warga pribumi ex TKW/TKI yang baru pulang dari luar negeri sebanyak 24 orang.

“Warga Indonesia yang ODP adalah ex tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dipekerjakan di luar negeri. Begitu pun warga asing (TKA) merupakan pekerja di mega proyek pelabuhan Internasional Patimban dan begitu datang langsung menjalani isolasi selama 14 hari,” ujar dr. Maxi kepada awak media, Kamis (26/03/ 2020).

Dikatakan dr. Maxi dari ke-7 tenaga kerja asing (TKA) begitu datang langsung jalani isolasi mandiri untuk melihat perkembangan dan pemantauan dan tidak diperbolehkan untuk bekerja terlebih dahulu, kecuali jika selama 14 hari mereka tidak menunjukan sakit, baru boleh kerja.

Kendati demikian jika menunjukan tanda-tanda sakit dan mengarah ke Covid-19, maka akan langsung masuk rumah sakit. Jika hanya sakit biasa ditangani oleh klinik perusahaan atau tenaga kesehatan di Puskesmas.

Menurutnya di Subang jumlah yang masuk dalam kategori ODP bila dilihat dari usia, diantaranya terdiri dari balita sebanyak 1 orang, 6 tahun–19 tahun sebanyak 4 orang, 20–29 tahun sebanyak 22 orang, 30 tahun–39 tahun sebanyak 47 orang, 40 tahun–49 tahun sebanyak 28 orang, 50–59 tahun sebanyak 6 orang, 60–69 tahun sebanyak 5 orang, dan 70–79 tahun sebanyak 2 orang.

Selain itu jumlah yang masuk katagori pasien dalam pengawasan (PDP) tercatat 8 orang, diantaranya yang sudah diperbolehkan pulang dari RSUD Ciereng Subang dua orang karena hasilnya menunjukkan negatif Covid-19.

“Ya, dari 8 orang PDP, dua orang lainnya sudah negatif dan tidak dilakukan isolasi kemudian dipindah ke ruangan lain. Tinggal 6 orang masih menjalani isolasi,” pungkas dr. Maxi.***

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pramuka 2025
Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan dengan Tim TAPD, Bahas Perubahan APBD 2025
Kadis KUKM Kabupaten Sukabumi Sebut UMKM Pilar Ekonomi Daerah
Cegah Korupsi Dana BOS, Dewan Pendidikan Garut Gelar Penyuluhan Hukum
Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:11 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:34 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pramuka 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:33 WIB

Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:52 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan dengan Tim TAPD, Bahas Perubahan APBD 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:09 WIB

Kadis KUKM Kabupaten Sukabumi Sebut UMKM Pilar Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB