Ramadhan 1445 H. Baznas Kabupaten Sukabumi berhasil mengumpulkan dana zakat sebesar Rp531.850.000.
DARA | Dana zakat sebesar itu akan dibagikan kepada 1.930 orang Imam Masjid se Kabupaten Sukabumi.
Lalu, kepada 386 orang UPZ Desa se Kabupaten Sukabumi dan kepada 141 orang UPZ kecamatan se kabupaten Sukabumi.
Demikian terungkap dalam rapat koordinasi (Rakor) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di aula Baznas Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/3/2024).
Dihadiri UPZ desa dan kecamatan juga para imam masjid di Kabupaten Sukabumi.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi Dr H Unang Sudarma, SH, M.Si mengatakan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan lembaga utama mensejahterakan ummat.
“Baznas Kabupaten Sukabumi memiliki slogan Berdaya Bersama Zakat (BEBEZA). Mengajak ummat untuk sadar berzakat supaya mendapatkan nikmat berzakat tentramnya Muzakki bahagianya Mustahik,” ujarnya.
H Unang juga mengatakan, tahun ini penerima manfaat lebih banyak dibanding tahun lalu yang hanya 700 orang.
“Sekarang jadi 1.930 orang. Tadinya per desa hanya dua orang, per orang mendapat Rp500.000. Tapi sekarang Rp1.000.000 itu untuk lima orang,” ujarnya.
Sedangkan untuk UPZ desa sebesar Rp250.000, dan UPZ kecamatan sebesar Rp300.000.
H Unang mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Editor: denkur