Jual Smartphone Program Sapa Warga, Pengurus RW di Jabar bisa Disanksi

Senin, 10 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi: Net/Istimewa

Foto Ilustrasi: Net/Istimewa

DARA | BANDUNG – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat, Setiaji akan menindak tegas bagi pengurus Rukun Warga (RW) yang menjual perangkat smartphone untuk program Sapa Warga.

“Kalau ada warga atau RW yang menjual smartphone tersebut, karena itu aset pemerintah, kami akan tindak lanjuti sesuai hukum penggunaan aset,” tegas Setiaji saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/2/2020).

Setiaji menambahkan, nantinya akan ada sanksi hukum terkait hal tersebut. Karena aset tersebut merupakan barang milik daerah yang dititipkan kepada perangkat daerah dalam hal ini pengurus RW.

“Kalau hilang ya mereka bisa mengganti dengan barang sejenis untuk menghindari jeratan hukum tadi,” katanya.

Dirinya menambahkan, program sapa warga ini adalah super aplikasi. Nantinya, ketika warga ingin bayar pajak, akan langsung tersambung dengan link aplikasi tokopedia.

“Makanya yang akan kami fokuskan adalah pelayanan-pelayanan masyarakat seperti itu,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, untuk mendukung program sapa warga ini Diskominfo Jabar sudah mendistribusikan sebanyak 50 ribu unit smartphone ke sejumlah titik RW yang ada di Jawa Barat.***

Wartawan: Ardian Resco | Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Pemkot Sukabumi Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF
Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat
Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel
Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:59 WIB

Pemkot Sukabumi Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:37 WIB

Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:55 WIB

Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkot Sukabumi Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB