Jual Belasan Perempuan, Polres Cianjur Tangkap Empat Mucikari

Senin, 30 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ayobandung

Foto: Ayobandung

Aksi perdagangan perempuan terbongkar polisi. Belasan wanita rata-rata berusia 20 tahun dan empat mucikari ditangkap. Itu terjadi di Cipanas, Cianjur.


DARA | CIANJUR – Belasan perempuan dan empat mucikari ditangkap jajaran Porlres Cianjur di sebuah rumah di perumahan elite Kota Bunga Cipanas, Cianjur, Senin (30/12/2019).

Belasan perempuan itu akan dijual kepada sejumlah turis asing yang berada di perumahan itu. Lalu, empat mucikari yang ditangkap adalah Fany, Aditya, Dasep, dan Kuswandi.

Kapolres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Juang Andi Priyanto mengatakan, operasi itu digelar setelah mendapat laporan dari warga yang merasa resah terhadap kegiatan perdagangan orang di perumahan yang biasa dihuni turis asing asal Timur Tengah itu.

Setelah mendapat laporan, jajaran Polres Cianjur segera bergerak melakukan pengintaian dan penangkapan. “Korban perdagangan manusia ini dibawa menggunakan kendaraan roda empat, sehingga kami juga mengamankan barang bukti berupa 12 unit telepon selular dan empat kendaraan roda empat berbagai jenis,” ujar Kombes Juang Andi, seperti dikutip dari ayobandung, Senin (30/12/2019).

Empat mucikari saat ini diperiksa di Mapolres Cianjur, sedangkan belasan perempuan itu rencananya akan dikrim ke panti rehabilitasi di Sukabumi.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat
Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel
Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Waspada! Beredar Berita Hoax yang Mengatasnamakan Kadisdik Kabupaten Sukabumi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:37 WIB

Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:59 WIB

LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:45 WIB

Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya

Berita Terbaru

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusionder Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB