DARA|JAKARTA – Penangkapan dan pemenjaraan pelaku korupsi bukan indikator keberhasilan. Keberhasilan bangsa yang anti-korupsi tidak diukur dari seberapa banyak orang yang ditangkap dan dipenjarakan. Tetapi, diukur dari ketiadaan orang yang menjalankan tidak pidana korupsi.
Presiden Joko Widodo mengatakan itu dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia digelar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Selasa (4/11/2018).
Pemerintah, kata Jokowi, terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas korupsi. Misalnya, dengan penyediaan layanan berbasis elektronik seperti e-tilang, e-samsat hingga e-budgeting, dan e-planning, termasuk menerbitkan sejumlah aturan untuk mencegah korupsi. Misalnya, Peraturan Presiden No 54/2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi. Selain itu, PP No 63/2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan karena membantu pemberantasan tindak pidana korupsi.***
Editor: denkur