DARA | JAKARTA – Joko Widodo menyambut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan kubu 02, Kamis (27/6/2019).
“Tidak ada lagi 01 dan 02 yang ada adalah persatuan Indonesia,” ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis malam (27/6/2019).
Jokowi mengajak semua pihak menerima hasil putusan MK. “Keputusan MK bersifat final. Kita harus hormati dan melaksanakan bersama-sama,” ujarnya.
“Amar putusan mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” demikian putusan mahkamah yang dibacakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6) malam.***
Editor: denkur