Jika Nanti Nyapres, Emil Ninggalkan Utang, Ini Penjelasan Dewan

Senin, 7 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Sate (Foto: museumgedungsate)

Gedung Sate (Foto: museumgedungsate)

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanadi mengatakan, mulai anggaran perubahan 2020 akan ada nomenklatur baru dalam APBD Provinsi Jawa Barat, dan akan berlangsung selama 10 tahun.


DARA | BANDUNG – Nantinya, Pemprov Jabar akan melakukan pinjaman daerah sebesar Rp4 triliun dari PT Sarana Multi Infra Struktur (PT SMI) Jakarta, sebuah perusahaan plat merah yang dikelola Kementerian Keuangan.

Menurutnya, pinjaman dana tersebut semestinya digunakan Pemprov Jabar dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan sudah mendapat rekomendasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI.

Saat dikonfirmasi lewat telepon selular, Anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady, membenarkan pinjaman dana tersebut.

Daddy menjadi salah satu perwakilan Badan Anggaran DPRD Jabar yang bertemu Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad di Jakarta, Senin pekan lalu, (31/8/2020).

“Total pinjaman Rp4 triliun. Adapun rinciannya: Rp1,9 triliun untuk di APBD Perubahan tahun 2020 dan sebesar Rp2,1 triliun untuk APBD Murni tahun 2021,” ujar Daddy.

Ketika ditanya soal bunga pinjaman, dewan dari dapil Jabar 12 (Cirebon-Indramayu) itu menjawab, “Interest ratenya (suku bunga) nol (0) persen dengan tenor (jangka waktu), 10 tahun,” katanya.

Atas pinjaman tersebut, Pemprov Jabar dikenakan biaya provisi 1% (=Rp 40 miliar). Sedangkan biaya administrasi sebesar 0,815% (= Rp7,4 miliar).

Terkait masa jabatan Gubernur Ridwan Kamil yang akan berakhir pada 2023, Daddy menjelaskan, Pemprov Jabar mendapat pinjaman dana PEN sebesar Rp4 triliun dengan tenor 10 tahun. Sedangkan Ridwan Kamil masa kepemimpinan menjadi Gubernur Jabar tinggal empat tahun lagi.

“Kita sudah dengar beliau ingin ke atas (nyapres 2024). Kalau dia naik, berarti gubernur dan DPRD Jabar berikutnya beserta seluruh masyarakat Jabar dapat warisan utang yang harus dilunasi dan menjadi beban APBD Jabar,” tegasnya.

Program pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) lewat PT SMI sendiri dipayungi PP No 43 tahun 2020. program dan kegiatannya diharapkan adalah yang menunjang pemulihan ekonomi nasional. Itu sesuai dengan namanya. Namun, pilihannya diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing wilayah.

“Ini bakal jadi nomenklatur baru dalam struktur APBD Provinsi Jawa Barat selama 10 tahun ke depan. Selain ‘Pinjaman Daerah’, akan ada ‘Pengembalian Pinjaman Daerah’. Semoga semua membawa manfaat untuk seluruh masyarakat dan menaikkan kembali Indeks Pembangunan Manusia, khususnya Laju Pertumbuhan Ekonomi yang terpuruk akibat Covid-19,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya
PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan
KDM Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat
Bangkitkan Kembali Fungsi Kentongan, Warnai Jambore Satlinmas Bandung Barat 2025
Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa
Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:42 WIB

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:34 WIB

KDM Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:31 WIB

Bangkitkan Kembali Fungsi Kentongan, Warnai Jambore Satlinmas Bandung Barat 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:15 WIB

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:48 WIB

Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB