Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beri pembekalan terhadap anggota Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusu Lapas Warungkiara.
DARA | Pembekalan berlangsung di Aula Saharjo Lapas Warungkiara, Rabu (31/07/2024).
Dihadiri Kalapas Warungkiara beserta pegawai, tim dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi.
Tujuannya untuk mematangkan persiapan Pilkada serentak 2024, sehingga pada saat berlangsungnya kegiatan, kekurangan bisa diminimalisir.
Kalapas Warungkiara, Irfan, mengucapkan terimakasih kepada tim dari KPU yang diwakili Kadiv Rendatin, Budi Ardiansyah dan tim dari Bawaslu yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal yang sudah menyelenggarakan pelatihan ini.
“Tak lupa kepada Bapak Asep Dedih selaku Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Sukabumi yang selalu memberikan pelayanan terbaik untuk Warga Binaan kami dalam hal pencatatan kewarganegaraan,” ujar Irfan.
Budi Ardiansyah mengucapkan bahwa jumlah pemilih di TPS Khusus Lapas Warungkiara masih memiliki kendala terutama dalam hal NIK warga Binaan, sehingga sebelum pelaksanaan Pilkada nanti, memungkinkan bahwa jumlah TPS khusus di Lapas Warungkiara bisa berubah sesuai dengan kebutuhan.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antar pihak sehingga permasalahan yang ada bisa diselesaikan dan tidak menjadi hambatan ketika kegiatan berlangsung.
Kegiatan diakhiri dengan penandatangan nota kesepakatan antar semua pihak sehinggal TPS Khusus Lapas Warungkiara siap untuk melaksanakan Pilkada beserta dengan anggota TPS.***
Editor: denkur