Jelang Pilkada, Asisten Pemerintahan: ASN yang Mencalonkan Harus Mengikuti Prosedur

Senin, 20 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Pemkab Bandung

Foto: Humas Pemkab Bandung

Jelang Pilkada 23 September mendatang, Pemkab Bandung gencar sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai langkah preventif dalam penanggulangan pelanggaran yang dilakukan ASN.


DARA | BANDUNG – “Kami sebagai lembaga pemerintahan akan terus mengingatkan, jangan sampai ASN melanggar aturan pelaksanaan Pilbup 2020,” jelas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung H. Ruli Hadiana saat menghadiri Ngawangkong Bari Ngopi di Taman Uncal Soreang, Jumat (17/1/2020).

Beberapa hal yang dianggap pelanggaran, menurut Ruli diantaranya, mengunggah foto bersama pasangan calon di media sosial, berfoto dengan simbol tangan, menyukai serta mengomentari postingan berkonten politik.

“ASN harus netral, tidak boleh memihak dan berpihak pada salah satu kelompok, tidak diskriminatif, steril dan tidak terpengaruh dari kepentingan kelompok, apalagi memberi dukungan dalam bentuk fasilitasi tertentu untuk kebutuhan kelompok,” tegasnya seraya menambahkan, jika ada ASN yang hendak mencalonkan diimbau mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

“Seorang ASN boleh saja mencalonkan, namun ada prosedur yang harus dipenuhi. Apabila ditemukan pelanggaran, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) akan langsung menindaklanjuti kepada Komisi ASN (KASN),” imbau Ruli.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Solehudin mengungkapkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KASN dalam melaksanakan pengawasan terhadap netralitas ASN.

“Bawaslu tidak berwenang memberikan sanksi terhadap ASN yang tidak netral. Apabila terdapat pelanggaran, kami akan serahkan langsung kepada KASN melalui bawaslu provinsi,” ujar Januar.

Selain itu, pihaknya juga telah membentuk lembaga ad hoc di 31 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). “Saat ini kami tinggal menunggu instruksi dari bawaslu pusat melalui bawaslu provinsi terkait pembentukan PPL (Pengawas Pemilu Lapangan). Karena sudah menjadi tugas dan kewajiban bawaslu untuk mengawasi pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang dilaksanakan KPU (Komisi Pemilihan Umum),” paparnya.

Hal senada diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya. Menurutnya dari tanggal 18 – 24 Januari 2020 pihaknya akan membentuk PPK. Pada kesempatan tersebut, dirinya juga berharap seluruh masyarakat Kabupaten Bandung dapat berpartisipasi dalam pembentukan PPK.

“Untuk PPS (Panitia Pemungutan Suara) akan dilaksanakan pada Februari – Maret mendatang atau  setelah terbentuknya PPK,” imbuhnya.

Untuk bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati, ia mengungkapkan belum ada yang mendaftar secara resmi.

“Urutannya, balon merapat ke KPU dan menyampaikan keinginannya, setelah itu mereka memberikan mandat kepada operator yang berhak mendapat akun untuk membuka Silon (Sistem Informasi Pencalonan). Sebelumnya mereka akan kami berikan pelatihan untuk menginput dokumen dukungan,” ujar Agus.***

Editor: denkur

 

 

Berita Terkait

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara
Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional
Hari Jadi Bandung Barat ke-18, Jeje Ritchie Ismail Ajak ASN Persembahkan Kado Terbaik
Tegas, Ketua PWI Kabupaten Bandung Larang Wartawan “Main Mata” dalam SPMB
Jelang Hari Jadi KBB ke-18, Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Ziarah ke Makam Para Pendiri Bandung Barat
OYO Bagi-Bagi Diskon Menginap Hingga 75 Persen Selama Periode Libur Sekolah
Terus Kembangkan Suplai ke Timur Indonesia, WSBP Selesaikan Pengiriman Produk Square Pile Proyek Kantor Majelis Rakyat Papua
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:39 WIB

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:33 WIB

Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:09 WIB

Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:17 WIB

Hari Jadi Bandung Barat ke-18, Jeje Ritchie Ismail Ajak ASN Persembahkan Kado Terbaik

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:24 WIB

Tegas, Ketua PWI Kabupaten Bandung Larang Wartawan “Main Mata” dalam SPMB

Berita Terbaru

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB