Ribuan botol minuman keras atau miras dimusnahkan.
DARA | Pemusnahan 7.125 botol miras tersebut berlangsung di Alun-Alun Palabuhanratu, Jumat (20/12/2024).
Ribuan botol miras tersebut kata Kapolres Sukabumi, hasil operasi cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Cipta kondisi, lanjut kapolres, tidak hanya bertujuan sebagai tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, tetapi juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras ilegal.
Selain itu, hasil operasi ini menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi pihak kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.***
Editor: denkur