Jelang Idul Adha, Apakah Hewan yang Kena PMK Boleh Dijadikan Hewan Qurban? Tunggu Fatwa MUI Besok

Kamis, 26 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: MUI

Foto: MUI

Apakah hewan terinfeksi virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) boleh dijadikan hewan qurban atau tidak? Tunggu fatwa MUI besok.


DARA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memang akan melakukan pendalaman soal itu. Menghadirkan sejumlah ahli dan kementerian terkait. Besok Jumnat 27 Mei 2022.

“Setelah kita mendengar pendalaman dari ahli terkait virus PMK. Kita baru mengeluarkan statement fatwa tentang hewan yang terpapar virus PMK sah atau tidak untuk dijadikan (hewan) qurban,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, seperti dikutip dari laman resmi MUIDigital, Kamis (26/5/2022).

Kiai Miftahul Huda mengatakan, pendalaman materi tersebut akan melibatkan Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan.

Kiai Mifatahul Huda menjelaskan, hewan qurban yang biasanya didatangkan dari beberapa daerah di Indonesia ini memerlukan aturan-aturan yang perlu diterbitkan oleh kementerian terkait, untuk mencegah penularan terhadap hewan qurban yang lain.

Meskipun, kata dia, ada pernyataan dari dokter yang masih memperbolehkan hewan yang terpapar virus PMK ini dikonsumsi. Tetapi, lanjutnya, untuk hewan qurban memiliki persyaratan khusus.

“Hewan qurban itu berbeda hukumnya dengan hewan yang disembelih untuk dikonsumsi dagingnya secara biasa,” ujarnya.

Lebih lanjut, kiai Miftahul Huda menjelaskan, bahwa persyaratan hewan qurban di antaranya harus sehat secara fisik, baik anggota tubuhnya tidak ada yang cacat, maupun tidak memiliki gangguan virus.

“Oleh karena itu, harus berhati-hati, meskipun ada pernyataan dari dokter bahwa daging hewan yang sudah terpapar virus PMK itu layak dikonsumsi. Tetapi untuk hewan qurban memiliki persyaratan khusus,” terangnya.

Kiai Miftahul Huda melihat dampak dari virus PMK ini terhadap hewan menyebabkan hewan tersebut tidak bisa jalan karena menyerang tubuh kaki.

“Hewan pincang saja tidak boleh digunakan untuk qurban, apalagi yang tidak bisa jalan,” jelasnya.

Bahkan, dia melihat di beberapa daerah yang sudah terpapar pandemi PMK ini banyak sekali sapi-sapi yang mati karena virus ini.

“Dan juga, kami membaca-baca literatur bahwa hewan yang sudah terpapar virus PMK ini ada bagian-bagian tubuh yang tidak boleh dikonsumsi, bagian mulut, kaki, dan jeroan (daleman),” tuturnya.

Menurut literatur tersebut, lanjutnya, jeroan atau daleman hewan tersebut merupakan tempat berkembang biaknya virus PMK ditubuh hewan.

Dia mengingatkan bahwa hewan qurban nantinya akan menjadi tabungan di akhirat untuk ditunggangi. Oleh karenanya, kiai Miftahul Huda sangat menyarankan untuk memilih hewan qurban yang gagah dan sempurna fisiknya.

“Sehingga layak ditunggangi di hari akhir nanti. Oleh karena itu, harus berhati-hati memilih hewan qurban agar layak dan diterima oleh Allah SWT,” ujarnya.*** (Sadam Al-Ghifari/Fakhruddin)

Editor: denkur | Sumber: MUI

Berita Terkait

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan, Peserta Kongres Ketua Definitif Hasil konferensi Bukan Plt yang Ditunjuk
Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa
Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025
Rapat Perdana Panitia Kongres PWI 2025: Visi Disatukan, Suasana Dijaga
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Satu Ruang Kelas di SMPN 4 Simpenan Ambruk, Kepsek Gercep Lapor ke Dinas Pendidikan
Enervon Active Sukses Gelar Pesta Energi melalui Cardio Karaoke Party bersama Winky Wiryawan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:18 WIB

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan, Peserta Kongres Ketua Definitif Hasil konferensi Bukan Plt yang Ditunjuk

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:15 WIB

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:48 WIB

Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:42 WIB

Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:00 WIB

Rapat Perdana Panitia Kongres PWI 2025: Visi Disatukan, Suasana Dijaga

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:42 WIB