Jelang Belajar Tatap Muka, Disdik Kota Sukabumi Tinjau Kesiapan Sekolah

Senin, 13 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Nicke Siti Rahayu (Foto: Riri Satiri/dara.co.id)

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Nicke Siti Rahayu (Foto: Riri Satiri/dara.co.id)

Memasuki tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan Kota Sukabumi masih disibukan dengan meninjau persiapan satuan pendidikan untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka dari jenjang TK, Paud, SD hingga SMP.


DARA | SUKABUMI – “Ada beberapa tahapan untuk diikuti satuan pendidikan, pemda juga tidak memaksakan satuan pendidikan untuk melakukan belajar tatap muka. Karena harus mementingkan kesehatan warga sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Nicke Siti Rahayu kepada wartawan saat melakukan Recheking dan peninjauan kesiapan di SDN Brawijaya dan SMPN 6. Senin (13/07/2020).

Nicke menjelaskan, sesuai dengan keputusan bersama empat menteri, diantaranya yakni satuan pendidikan wajib memiliki daftar periksa potret pendidikan di semua daerah.

“Wajib memiliki sarana penunjang kesehatan warga sekolah, diantaranya menyediakan alat cuci tangan di setiap ruang kelas agar di setiap kesempatan bisa cuci tangan,” kata Nicke.

Sarana lain yang disediakan satuan pendidikan, seperti wajib menggunakan masker, thermo gun, bilik belajar yang digunakan baik siswa maupun guru.

“Pshycal distansing juga diterapakan, tidak ada waktu istirahat dan kegiatan belajar dipadatkan,”ujarnya.

Bila sudah terpenuhi sejumlah tahapan, lanjut Nicke, satuan pendidikan melaporkan ke dinas pendidikan, kemudian diajukan ke gugus tugas untuk meminta izin belajar tatap muka secara langsung.

“Kemudian siswa juga harus mempunyai izin dari orang tua, sebab orang tua siswa berhak memilih untuk belajar tatap muka atau tidak,” tandasnya.

Pemerintah daerah dapat menutup sekolah kembali jika kedapatan satuan pendidikan tidak mengindahkan aturan yang berlaku.

“Jika melanggar, kegiatan belajar tatap muka langsung di sekolah akan ditutup. Kita lakukan uji coba selama satu bulan dulu,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sebanyak 228 PNS Kota Sukabumi Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya
Pasar Murah Harlah ke-80 Kejaksaan, Kendalikan Stabilitas Harga Pangan
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri
Realisasi Belanja Pemprov Jabar Capai 52%, Tertinggi di Nasional
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026
Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih
Semarak Agustusan di Desa Panyindangan, Warga Patungan Beli Bendera Merah Putih Raksasa

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:25 WIB

Sebanyak 228 PNS Kota Sukabumi Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Pasar Murah Harlah ke-80 Kejaksaan, Kendalikan Stabilitas Harga Pangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:14 WIB

Realisasi Belanja Pemprov Jabar Capai 52%, Tertinggi di Nasional

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Berita Terbaru