Jebol Kunci Rumah Curi Sepeda Motor, Pria Ini Ditangkap Polisi

Jumat, 9 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


AI (32), pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, saat diamankan di Polsek Bayongbong, Polres Garut, Kamis (8/2/2024) malam.  (Foto: andre/dara)

AI (32), pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, saat diamankan di Polsek Bayongbong, Polres Garut, Kamis (8/2/2024) malam. (Foto: andre/dara)

Dari pengakuan pelaku, ia melakukan pencurian sepeda motor dengan cara masuk kedalam rumah korban yang sebelumnya telah menjebol kunci rumah menggunakan alat pencongkel yang telah di modifikasi olehnya.


DARA| Kepolisian Sektor (Polsek) Bayongbong, Polres Garut, mengamankan seorang pria berinisial AI (32), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kapolsek Bayongbong, AKP Yusli Yulianto, mengatakan pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Bayongbong di kediamannya di wilayah Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut pada Kamis malam (8/2/2024).

“Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari salah satu warga Kecamatan Cigedug yang mengaku telah kehilangan sepeda motor di rumahnya,” ujar Yusli, Jumat (9/2/2024).

Menurut Yusli, usai menerima laporan tersebut, polisi pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, ungkap Yusli, mengarah kepada pelaku sehingga langsung diamankan.

Yusli menyebutkan, dari pengakuan pelaku, ia melakukan pencurian sepeda motor dengan cara masuk kedalam rumah korban yang sebelumnya telah menjebol kunci rumah menggunakan alat pencongkel yang telah di modifikasi olehnya.

“Ketika berhasil menjebol rumah korban, pelaku menyelinap masuk mengambil kunci motor yang tergantung di balik pintu kamar korban lalu dengan cekatan ia berhasil membawa kabur motor hasil curiannya,” ucapnya.

Yusli menuturhkan, saat ini pelaku tengah mendekam di sel tahanan Mapolsek Bayongbong. Selanjutnya, tambah Yusli, ia akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskerim) Polres Garut untuk ditindaklanjuti.

“Pelaku dipersangkakan dengan dugaan melanggar Passal 363 KUHP,” katanya.

Editor: Maji

Berita Terkait

Lapas Banceuy Gelar Family Support Group, Upaya Pulihkan Warga Binaan Libatkan Keluarga
Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Anak Ini Bunuh Ayah dan Neneknya
Mabes Polri Kirimkan Tim Asistensi ke Polda Jateng
Dugaan Korupsi di Bank Bjb Syariah, Kejari Cirebon Tetapkan 3 Tersangka
Kajari Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dana PIP, Tiga Tersangka Ditahan
Gasak 6 Motor dalam Lima Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Polisi
Siapa Orangtua Bayi yang Ditemukan di Semak-semak Itu? Polsek Cibatu Sudah Kantongi Identitasnya
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:03 WIB

Lapas Banceuy Gelar Family Support Group, Upaya Pulihkan Warga Binaan Libatkan Keluarga

Senin, 2 Desember 2024 - 12:25 WIB

Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Anak Ini Bunuh Ayah dan Neneknya

Rabu, 27 November 2024 - 16:20 WIB

Mabes Polri Kirimkan Tim Asistensi ke Polda Jateng

Rabu, 27 November 2024 - 11:57 WIB

Dugaan Korupsi di Bank Bjb Syariah, Kejari Cirebon Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 26 November 2024 - 09:51 WIB

Kajari Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dana PIP, Tiga Tersangka Ditahan

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

PWI Kota Bogor Fasilitasi Peserta OKK ke Bandung

Selasa, 3 Des 2024 - 20:10 WIB