Wali Kota Bandung Oded M Danial menekankan, kebijakan buka tutup sejumlah ruas jalan bakal terus dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
DARA | BANDUNG – Pernyataan Oded ini menanggapi keinginan dari para pedagang Pasar Baru untuk membuka Jalan Otto Iskandar Dinata-Jalan Suniaraja.
Dia menekankan, sistem buka tutup jalan tidak hanya menjadi keputusan Pemerintah Kota Bandung, melainkan hasil urun rembug Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bandung, dalam hal ini Polrestabes Bandung dan Kodim 0618/BS.
”Kebijakan ini berdasarkan evaluasi pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kota Bandung,” ujar Oded, di Kecamatan Bandung Kulon, Senin (28/9/2020).
Oded berharap, para pedagang bisa mengerti bahwa pandemi virus corona baru masih berlangsung. Oleh karena itu, kebijakan ini diterapkan agar tak makin banyak korban yang berjatuhan.
“Saya berharap mereka paham. Karena ini persoalannya Covid-19,” cetus Oded.
Terlebih, ditekankan Oded, buka tutup jalan yang dilakukan di Kota Bandung tidak berlangsung sepanjang hari, melainkan dengan pengaturan waktu. Waktu buka-tutup jalan antara lain, pukul 09.00-11.00, 14.00-16.00, dan 21.00-06.00.
Hasil rapat evaluasi AKB bersama Forkompimda pada 24 September 2020, memutuskan bahwa sistem buka tutup ini perlu dilanjutkan. Mengingat angka penambahan kasus Covid-19 di Kota Bandung masih relatif tinggi.
“Kemarin sudah kita rapatkan bersama Forkompimda bahwa keputusannya masih seperti itu (buka-tutup jalan),” kata Oded.
Pada akhir Agustus 2020 pun pernah ditemukan kasus konfirmasi positif pada seorang pedagang Pasar Baru di salah satu blok. Pemkot Bandung pun telah membatasi aktivitas di blok tersebut selama empat hari.
Meski ingin terus menggerakkan ekonomi Kota Bandung, Oded tetap akan mengutamakan kesehatan masyarakat, termasuk pedagang dan pembeli di Pasar Baru.
“Saya lebih mengutamakan faktor kesehatan,” pungkasnya.***
Editor: denkur