Kamis, 11 Agustus, 2022
dara.co.id
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
dara.co.id

Januari-September, Tercatat 6.300 Perkara Cerai di PA Soreang

mm Wartawan Redaksi
19 September 2019
HUKRIM
0

DARA | BANDUNG — Setelah berdiri terpisah dari Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Cimahi, jumlah kasus perceraian yang masuk ke PA Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, meningkat. Tercatat, sejak Januari hingga pertengahan September 2019, tercatat 6.300 berkas perkara perceraian.

Panitera Pengadilan Agama Soreang, Adam Iskandar, menyebutkan, PA Soreang diresmikan pada 22 Oktober 2018 oleh Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali di Talaut Manado, Sulawesi Utara. Sekarang PA Soreang membawahi Kabupaten Bandung.

BACA JUGA

Irjen Pol Fredi Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka  dalam  kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Foto: Ist)

Irjen Pol Fredi Sambo Jadi Tersangka, Motifnya Masih Didalami

9 Agustus 2022
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono menggelar perkara kasus pengeroyokan wartawan di Kramat Jati. (Foto: PMJ News)

Terungkap, Begini Motif Pengeroyokan Seorang Wartawan Hingga Tewas

1 Agustus 2022

“Kami berharapnya setelah dipecah angka perceraian berkurang. Tapi kenyataannya malah semakin banyak. Padahal sepanjang November dampai Desember tahun lalu hanya 1.600 kasus yang masuk di Kabupaten Bandung,” ujar Adam ditemui di PA Soreang, Jalan Raya Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (19/9/2019).

Adam menuturkan, jika dirata-ratakan maka jumlah perkara perceraian di PA Soreang bisa mencapai 700 sampai 800 kasus per bulan.. Dari 6.300 kasus, kata dia, jumlah kasus perceraian terbanyak pada Juli lalu mencapai 1.011 perkara.

“Kayaknya baru kali ini mencapai 1.011 perkara, itu bulan Juli. Biasanya paling besar hanya di kisaran 900 perkara per bulan, saat masih gabung dengan Pengadilan Agama Cimahi,” katanya.

Sebagai PA baru, Adam mengakui, instansinya belum memiliki sarana dan prasarana memadai. PA Soreang baru memiliki gedung baru, itu pun warisan dari PA Cimahi.

“Dari 700 sampai 800 perkara per bulan yang ditangani, idealnya itu ada 18 sampai 20 hakim. Di kami baru ada 14 hakim termasuk ketua dan wakil, memang agak kerepotan juga,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya tetap akan memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan dalam hal ini perceraian. Misalnya, dengan menyerahkan akta cerai secara langsung pada hari yang sama saat ikrar talak dilakukan.

“Meski kadang ada keterlambatan penyerahan akta cerai. Karena rata-rata dalam sebulan itu ada sekitar 500 perkara yang diputus. Artinya 500 perkara akta cerainya juga harus siap,” ujarnya.

Menurut dia, tingkat kesadaran hukum di masyarakat terus meningkat, sehingga masyarakat mau mengurus proses perceraiannya di PA, tidak cukup mengurus di KUA saja. Di Kabupaten Bandung, angka perceraian ini merata di seluruh Kecamatan, seperti di Kecamatan Soreang, Banjaran, Cangkuang, Dayeuhkolot, dan Kecamatan Pangalengan.

“Rata-rata penyebab perceraian paling mayoritas itu perselisihan dan pertengkaran, terutama masalah faktor ekonomi. Faktor ekonomi yang mendominasi perkara, kalau dipresentasikan hampir 75 persen,” ujarnya.

Selanjutnya, Adam menambahkan, faktor penyebab perceraian di Kabupaten Bandung karena adanya perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Meski presentasi angka perceraian yang disebabkan oleh perselingkuhan dan KDRT ini masih sedikit.

“Usia pemohon (cerai) rata-rata di antara usia 30 sampai 50 tahun. Usia 19 sampai 29 tahun juga ada, tapi juga masih sedikit jumlahnya,” katanya.

Wartawan: Muhammad Zein | Editor: Ayi Kusmawan

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Surat elektronik

Terkait

Previous Post

Pelatihan Kewirausahaan, Diyakini Bisa Menurunkan Angka Pengangguran

Next Post

Disperindag: Usaha Pom Bensin Mini Ilegal

Related Posts

Irjen Pol Fredi Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka  dalam  kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Foto: Ist)
HEADLINE

Irjen Pol Fredi Sambo Jadi Tersangka, Motifnya Masih Didalami

9 Agustus 2022
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono menggelar perkara kasus pengeroyokan wartawan di Kramat Jati. (Foto: PMJ News)
HUKRIM

Terungkap, Begini Motif Pengeroyokan Seorang Wartawan Hingga Tewas

1 Agustus 2022
HUKRIM

JPU Tuntut HBS Lima Tahun Penjara

28 Juli 2022
Ilustrasi ((Foto: mkaragoz/Thinkstock)
HEADLINE

Begini Pesan Haru Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Meninggal Dunia

28 Juli 2022
(Foto: PMJ News/Istimewa)
HEADLINE

Tragedi Odong Odong yang Menewaskan Sembilan Orang, Sang Sopir Ditetapkan Jadi Tersangka

27 Juli 2022
FB @Rohanisimanjuntak/tvonenews
HEADLINE

Menanti Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua

27 Juli 2022
Next Post
Foto: net

Disperindag: Usaha Pom Bensin Mini Ilegal

Discussion about this post

IKLAN
dara.co.id

Kehadiran dara.co.id (daulatrakyat), sebagai media pers yang sudah terverifikasi administrasi & faktual oleh dewan pers, mencoba memberikan pilihan atas kebutuhan informasi pembaca dari berbagai aspek. Aspek ekonomi, politik, traveling, seni budaya, bahkan berita atau informasi yang bersifat layanan publik dari mitra dara.co.id

ARSIP PERBULAN

  • Agustus 2022 (145)
  • Juli 2022 (520)
  • Juni 2022 (647)
  • Mei 2022 (571)
  • April 2022 (699)
  • Maret 2022 (566)
  • Februari 2022 (613)
  • Januari 2022 (815)
  • Desember 2021 (746)
  • November 2021 (583)
  • Oktober 2021 (656)
  • September 2021 (814)
  • Agustus 2021 (576)
  • Juli 2021 (663)
  • Juni 2021 (808)
  • Mei 2021 (648)
  • April 2021 (596)
  • Maret 2021 (678)
  • Februari 2021 (661)
  • Januari 2021 (700)
  • Desember 2020 (760)
  • November 2020 (818)
  • Oktober 2020 (778)
  • September 2020 (782)
  • Agustus 2020 (740)
  • Juli 2020 (952)
  • Juni 2020 (1024)
  • Mei 2020 (856)
  • April 2020 (1020)
  • Maret 2020 (1250)
  • Februari 2020 (1061)
  • Januari 2020 (485)
  • Desember 2019 (645)
  • November 2019 (633)
  • Oktober 2019 (646)
  • September 2019 (685)
  • Agustus 2019 (752)
  • Juli 2019 (681)
  • Juni 2019 (517)
  • Mei 2019 (607)
  • April 2019 (647)
  • Maret 2019 (635)
  • Februari 2019 (682)
  • Januari 2019 (681)
  • Desember 2018 (391)
  • November 2018 (406)
  • Oktober 2018 (104)

Berita Top Hari Ini

  • Pangkat Siapa yang Lebih Tinggi Brigadir J atau Bharada E ?, Simak Jenjang Kepangkatan di Tubuh Polri
    Pangkat Siapa yang Lebih Tinggi Brigadir J atau Bharada E ?, Simak Jenjang Kepangkatan di Tubuh Polri
  • Irjen Pol Fredi Sambo Jadi Tersangka, Motifnya Masih Didalami
    Irjen Pol Fredi Sambo Jadi Tersangka, Motifnya Masih Didalami
  • Inilah Lirik Lagu Serigala Berbulu Domba, Rita Sugiarto
    Inilah Lirik Lagu Serigala Berbulu Domba, Rita Sugiarto
  • Bupati Bandung Luncurkan Program BESTI, Ini Persyaratannya
    Bupati Bandung Luncurkan Program BESTI, Ini Persyaratannya
  • Kesbangpol Bandung Barat Berharap Parpol Ciptakan Sinergitas Jelang Pemilu 2024
    Kesbangpol Bandung Barat Berharap Parpol Ciptakan Sinergitas Jelang Pemilu 2024
  • Inilah 13 Cara Menjaga Kerukunan Dalam Keluarga
    Inilah 13 Cara Menjaga Kerukunan Dalam Keluarga
  • HP Ganti LCD, Ini Kelemahannya yang Wajib Anda Waspadai
    HP Ganti LCD, Ini Kelemahannya yang Wajib Anda Waspadai
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Terms & Conditions

© 2022 dara.co.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM

© 2022 dara.co.id