Jangan Asal, Begini Cara Memakai Masker Yang Benar

Sabtu, 25 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara memakai masker yang benar (Foto: Liputan 6.com)

Cara memakai masker yang benar (Foto: Liputan 6.com)

“Pas adalah kuncinya. Seharusnya tidak terlalu ketat, sehingga menghambat kemampuan Anda bernapas, tetapi juga harus pas di wajah sehingga tak bergeser,” kata Kendra McMillan.


DARA| BANDUNG- Nilai proteksi masker tergantung pada bagaimana benda itu digunakan. Penggunaan masker tak tepat bisa menempatkan diri Anda rentan terkena virus penyebab Covid-19. Salah satu yang sering terjadi, memilih masker yang tidak pas.

Jadi, sama halnya dengan memilih pasangan. Masker juga sebaiknya Anda kenakan secara pas atau tak mudah tergeser saat Anda kenakan.

“Pas adalah kuncinya. Seharusnya tidak terlalu ketat, sehingga menghambat kemampuan Anda bernapas, tetapi juga harus pas di wajah sehingga tak bergeser,” kata Kendra McMillan dari American Nurses Association di Silver Spring, Maryland, Amerika Serikat seperti dilansir dari Livestrong, Jumat (24/7/2020).

Mungkin Anda pernah melihat orang-orang yang memakai masker, tetapi lubang hidung mereka terbuka, bahkan terkadang maskernya merosot saat mereka berbicara.

“Pastikan hidung, mulut, dan dagumu tertutup saat mengenakan masker,” tutur McMillan.

Selain pas, sebaiknya jangan sering menyentuh dan melepas pasang masker. Ingatlah, memakai masker dimaksudkan untuk mencegah penyebaran infeksi ke orang lain.

Jika Anda sering melepas pasang masker lalu batuk atau mulai berbicara, Anda bisa berpotensi menyebarkan Covid-19. Di sisi lain, menyentuh bagian depan masker juga berisiko bagi pemakainya. Jika permukaan luar terkena partikel virus dan Anda menyentuh masker lalu wajah, Anda berpotensi menulari diri sendiri.

Kesalahan lain yang kerap orang lakukan, lupa mencuci tangan sebelum menyentuh lalu mengenakan masker, serta mencuci masker kain Anda.

“Apakah Anda akan memakai celana dalam yang sama berulang-ulang?” Hal yang sama berlaku untuk masker kain. Idealnya, masker (dan pakaian dalam) harus dicuci setelah digunakan,” ujar asisten profesor di departemen patologi Johns Hopkins University di Baltimore, Kate Grabowski, seperti dilansir inews.id.

Jika Anda menggunakan mesin cuci, masukkan masker dengan cucian biasa Anda pada pengaturan suhu terhangat yang masuk akal untuk jenis kain yang Anda cuci.

Jika Anda mencuci dengan tangan, campurkan empat sendok teh pemutih dengan satu liter air, dan cuci masker dalam campuran itu. Anda juga bisa menggunakan sabun atau deterjen, bersama dengan air panas, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Setelahnya, jangan lupa keringkan masker di bawah sinar matahari langsung.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal
Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya
Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut
Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB