Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Terhadap Ahmad Dhani Ditunda

Kamis, 11 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Dhani (Foto: BBC)

Ahmad Dhani (Foto: BBC)

DARA | SURABAYA – Pembacaan tuntutan terhadap Ahmad Dhani ditunda dengan alasan Jaksa belum selesai menyusun surat tuntutannya. “Mohon maaf yang mulia, lembar tuntutan belum selesai disusun, sehingga kami meminta agar sidang tuntutan ditunda,” kata anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko dalam persidangan di Ruang Cakra, PN Surabaya, Kamis (11/4/2019).

Ahmad Dhani dihadapkan ke meja persidangan dalam perkara pencemaran nama baik terkait ujaran ‘idiot’ dalam vlog yang disampaikan di Hotel Mojopahit Surabaya. Ujaran itu ternyata menyinggung salah satu unsur massa pengunjuk rasa yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya.

Hakim Ketua Anton Widyopriyoni mengabulkan permintaan penuntut umum, sehingga setelah melalui perdebatan akhirnya disepakati sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan digelar 23 April 2019.

Jaksa berjanji pada tanggal itu lembar tuntutan sudah selesai disusun, sehingga tidak akan ada lagi penundaan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polresta Bandung Amankan 20 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba
Bela Hak PWI, OC Kaligis dan Ronnie Sompie Siap Gugat Dewan Pers
Tiga Bulan, Polres Sukabumi Sukses Ungkap 46 Kasus Narkoba dan OKT
Miliki Sajam 25 Pelajar SMP Anggota Geng Motor Digelandang ke Kantor Polisi
Polres Garut Ungkap Penyelewangan Pupuk Bersubsidi, Dijual Diatas HET
Diduga Promosikan Judi Online, Dua Selebgram di Sukabumi Diciduk Polisi
Setelah Belasan Kali Beraksi RS Akhirnya Masuk Bui
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Narkoba Polres Garut Gencar Razia Miras
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 14:42 WIB

Polresta Bandung Amankan 20 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba

Sabtu, 2 November 2024 - 10:13 WIB

Bela Hak PWI, OC Kaligis dan Ronnie Sompie Siap Gugat Dewan Pers

Sabtu, 2 November 2024 - 07:27 WIB

Tiga Bulan, Polres Sukabumi Sukses Ungkap 46 Kasus Narkoba dan OKT

Jumat, 1 November 2024 - 22:31 WIB

Miliki Sajam 25 Pelajar SMP Anggota Geng Motor Digelandang ke Kantor Polisi

Jumat, 1 November 2024 - 08:18 WIB

Polres Garut Ungkap Penyelewangan Pupuk Bersubsidi, Dijual Diatas HET

Berita Terbaru

OLAHRAGA

PREVIEW INDONESIA-JEPANG Jangan “Negosiasi” untuk Draw!

Sabtu, 2 Nov 2024 - 15:36 WIB


Para pemenang Jabar Award 2024 berfoto berama dengan Penjabat GUbernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: dokpim jabar)

HEADLINE

Cek Disini, Daftar Pemenang Jabar Award 2024

Sabtu, 2 Nov 2024 - 13:21 WIB