Jadwal SIM Keliling Bandung Raya, Selasa 18 Februari 2020

Selasa, 18 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | BANDUNG – Layanan SIM keliling di wilayah Bandung Raya kembali hadir pada Selasa, 18 Februari 2020. Pendaftaran layanan SIM keliling ini, untuk Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi/Kabupaten Bandung Barat akan dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB. Sedangkan untuk Kota Bandung akan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Warga disarankan datang 1 jam lebih awal untuk memulai antrean dan membawa pulpen sendiri. Apabila SIM telah melewati masa berlaku, perpanjangan bisa diproses di Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Lokasi SIM Keliling Kota Bandung (Polrestabes Bandung)

Layanan mobil SIM keliling I Bandung Trade Center (BTC) Fashion Mall Jalan Dr. Djundjunan Pasteur.

Layanan SIM Keliling II di Yamaha JG Ciwastra Jalan Ciwastra.

Gerai SIM Online Festival Citylink Lantai 2 Block 36A, Jalan Peta Nomor 241.

Sedangkan pelayanan SIM Corner dan SIM Outlet di Bandung Trade Center (BTC) Jalan Pasteur. Tidak beroperasional (Pemeliharaan Jaringan)

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung (Polresta Bandung)

Layanan SIM Keliling di Alun-alun Ciwidey.

Gerai SIM Outlet Kopo Square Jalan Kopo Bihbul, Kecamatan Margahayu.

Lokasi SIM Keliling Kota Cimahi-KBB (Polres Cimahi)

Layanan SIM Keliling di Depan Masjid Agung Lembang, KBB.

Berikut syarat perpanjangan SIM A dan C adalah:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau Suket (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut fotokopy KTP/Suket.

3. SIM Keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/Polres masing-masing sesuai domisili KTP, dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

5. Perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di Satpas/Polres masing masing sesuai domisili KTP.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu. Biaya lainnya adalah untuk asuransi sebesar Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp 40 ribu.***

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 07 Agustus 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 07 Agustus 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 23 Juni 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 23 Juni 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 21 Mei 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 21 Juni 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 10 Mei 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 10 Mei 2025
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:25 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 07 Agustus 2025

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:20 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 07 Agustus 2025

Senin, 23 Juni 2025 - 08:21 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 23 Juni 2025

Senin, 23 Juni 2025 - 08:18 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 23 Juni 2025

Sabtu, 21 Juni 2025 - 08:06 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 21 Mei 2025

Berita Terbaru