Jabar Bahas Rencana Induk Transportasi Terpadu Metropolitan Rebana, Ini Poin Pentingnya

Jumat, 12 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Koswara. (Foto: ist)

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Koswara. (Foto: ist)

“Komitmen dan kolaborasi dari kabupaten/Kota khususnya di Wilayah IV ini sangat di penting, agar percepatan pembangunan Kawasan Rebana khsusunya dapat berjalan optimal,” ujar Koswara.


DARA- Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai membahas rencana induk transportasi terpadu di kawasan Metropolitan Rebana. Ada enam daerah yang terlibat dalam pembahasan itu.

Keenam perwakilan daerah yang hadir yakni dinas perhubungan dari Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, serta Badan Pengelola Transportasi Daerah Wilayah IX Jawa Barat.

Seperti diketahui keenam daerah ini plus Kabupaten Sumedang akan menjadi bagian dari pengembangan kawasan Metropolitan Rebana yang saat ini sudah terbit Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Bagian Selatan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Koswara meminta kabupaten/kota aktif memberi masukan dalam penyusunan sistem transportasi yang baik di kawasan metropolitan.

“Komitmen dan kolaborasi dari kabupaten/Kota khususnya di Wilayah IV ini sangat di penting, agar percepatan pembangunan Kawasan Rebana khsusunya dapat berjalan optimal,” ujar Koswara saat membuka rapat koordinasi di De Jihan’s Hotel, Kabupaten Kuningan, Selasa (9/11/2021).

Menurutnya, keselarasan program dan kewenangan di sektor transportasi harus dilakukan bersama -sama agar perannya bisa maksimal dalam mendorong perwujudan pembangunan transportasi daerah yang lebih baik. Terutama bagaimana menyelaraskan arah kebijakan dan kewenangan Pemerintah Pusat.

Koswara menyebut sejumlah permasalahan yang akan muncul dan perlu solusi. Yakni penanganan dan penertiban kendaraan besar dan kelebihan muatan atau ODOL (Over Dimension Over Load), ketersediaan rambu lalu lintas dan fasilitas lain, penertiban angkutan barang dan penumpang, jalur logistik dalam kawasan, sumber daya manusia, serta terminal, dan lain- lain.

Terhadap persoalan tersebut, katanya, perlu kesamaan regulasi dari pusat dan daerah. Perlu dan penting menerapkan pola berpikir sistemik dalam sektor transportasi, karena bukan hanya stakeholders internal tapi juga sektor lain akan mempunyai dampak pengaruh kepada kebijakan sektor transportasi.

“Maka dari itu Rebana wajib memiliki Rencana Induk Transportasi Terpadu yang bisa menjadi acuan setiap kabupaten/kota. Perlu disusun regulasi pengembangan transportasi terpadu di kawasan Rebana Metropolitan,” ungkap Koswara.

Untuk membangun sistem terpadu tersebut pemda perlu berkolaborasi dengan Polda Jabar dalam bentuk MoU.

“Kami berharap jejaring kerja yang sudah terjalin dengan kepolisian dapat meningkatkan peran pelaksanaan kewenangan pemda dalam urusan perhubungan,” katanya.

Rencana Induk Transportasi Terpadu ini direspons positif oleh dishub kabupaten/kota yang diundang.

“Pertemuan harus dilaksanakan rutin tidak hanya dilakukan sekali saja. Rakor selanjutnya perlu membahas lebih terperinci lintas sektoral maupun lingkup perhubungan,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Subang Asep Setia Permana.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Silaturahmi dengan Serikat Buruh, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Tekankan Pentingnya Investasi
Pemkab Sukabumi Gelar Rakor Soal Stunting
Cek Disini, Revolusi Pendidikan Jawa Barat, KDM: SPMB 2025 Jangan Gaduh
Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025
Tiga Kartini Muda Ini Sosok Menginspirasi Wanita untuk Berkarya
Pemprov Jabar Pastikan Beri Perhatian Terhadap Pesantren dan Sapras Keagamaan
Dirjen Kebudayaan dan Komisi X DPR RI Dorong Pelestarian Silat sebagai Identitas Budaya
Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 03:06 WIB

Silaturahmi dengan Serikat Buruh, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Tekankan Pentingnya Investasi

Senin, 28 April 2025 - 12:12 WIB

Pemkab Sukabumi Gelar Rakor Soal Stunting

Sabtu, 26 April 2025 - 20:25 WIB

Cek Disini, Revolusi Pendidikan Jawa Barat, KDM: SPMB 2025 Jangan Gaduh

Sabtu, 26 April 2025 - 20:05 WIB

Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 19:55 WIB

Tiga Kartini Muda Ini Sosok Menginspirasi Wanita untuk Berkarya

Berita Terbaru