Inilah, Perolehan Kursi DPR RI 2019-2024

Sabtu, 31 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: merdeka.com)

Ilustrasi (Foto: merdeka.com)

DARA | JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) telah menetapkan perolehan suara partai politik hasil Pemilu 2019. Jumlah total suara sah Pileg 2019 untuk pemilihan anggota DPR RI mencapai 139.970.810 suara.

Berikut perolehan suara 16 partai politik diurutkan berdasar perolehan kursi terbanyak:

  1. PDI-P: 128 kursi Jumlah suara: 27.503.961 (19,33 persen) Status: Memenuhi ambang batas
  2. Golkar: 85 kursi Jumlah suara: 17.229.789 (12,31 persen) Status: Memenuhi ambang batas
  3. Gerindra: 78 kursi Jumlah suara: 17.596.839 (12,57 persen) Status: Memenuhi ambang batas
  4. Nasdem: 59 kursi Jumlah suara: 12.661.792 (9,05 persen) Status: Memenuhi ambang batas
  5. PKB: 58 kursi Jumlah suara: 13.570.970 (9,69 persen) Status: Memenuhi ambang batas
  6. Demokrat: 54 kursi Jumlah suara: 10.876.057 (7,77 persen) Status: Memenuhi ambang batas
  7. PKS: 50 kursi Jumlah suara: 11.493.663 (8,21 persen) Status: Memenuhi ambang batas
  8. PAN: 44 kursi Jumlah suara: 9.572.623 (6,84 persen) Status: Memenuhi ambang batas
  9. PPP: 19 kursi Jumlah suara: 6.323.147 (4,52 persen) Status: Memenuhi ambang batas
  10. Berkarya: 0 kursi Jumlah suara: 2.902.495 (2,09 persen) Status: Tidak memenuhi ambang batas
  11. PSI: 0 kursi Jumlah suara: 2.650.361(1,85 persen) Status: Tidak memenuhi ambang batas
  12. Hanura: 0 kursi Jumlah suara: 2.161.507 (1,54 persen) Status: Tidak memenuhi ambang batas
  13. PBB: 0 kursi Jumlah suara: 1.990.848 (0,79 persen) Status: Tidak memenuhi ambang batas
  14. Perindo: 0 kursi Jumlah suara: 3.738.320 (2,07 persen) Status: Tidak memenuhi ambang batas
  15. PKPI: 0 kursi Jumlah suara: 312.775 (0,22 persen) Status: Tidak memenuhi ambang batas
  16. Garuda: 0 kursi Jumlah suara: 702.536 (0,5 persen) Status: Tidak memenuhi ambang batas

    Editor: denkur/Sumber: kompas.com

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru, Inilah Nama-nama Pangdamnya
Sambut HUT ke 80 RI, KAI Tawarkan Promo Kiriman Merdekaku, Begini Caranya
Dahlan Iskan: Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral
Ketum PWI Pusat Cabut SK Pembekuan PWI Jabar, SK Plt Tidak Berlaku, Susunan Pengurus Berubah
Kongres PWI 2025 Tetapkan Daftar Pemilih Tetap dan Jumlah Peninjau
Tidak Semua Penyempitan Jantung Harus Pasang Ring, Ini Penjelasannya
Edukasi Soal Haji Poin Penting Kerja Sama BP Haji dan PWI

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru, Inilah Nama-nama Pangdamnya

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Sambut HUT ke 80 RI, KAI Tawarkan Promo Kiriman Merdekaku, Begini Caranya

Jumat, 8 Agustus 2025 - 18:55 WIB

Dahlan Iskan: Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Ketum PWI Pusat Cabut SK Pembekuan PWI Jabar, SK Plt Tidak Berlaku, Susunan Pengurus Berubah

Berita Terbaru