Inilah Makna Hari Internasional Melawan Ujaran Kebencian

Selasa, 20 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 (Foto:NOJ/polisitactica)

(Foto:NOJ/polisitactica)

Ujaran kebencian dapat merusak perdamaian, kerukunan bahkan pembangunan, kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.


DARA | “Ujaran kebencian atau biasa disebut _hate speech_ ini sangat bahaya, jika dibiarkqn dapat menganggu persadaraan bahkan persatuan bangsa. Karenanya saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menangkal dan melawannya. Terlebih ini bisa menjadi pemicu konflik dan ketegangan, pelanggaran hak asasi manusia berskala kecil bahkan bisa meluas,” tutur Khofifah, Minggu 18 Juni 2023.

Ajakan tersebut diserukannya bertepatan dengan Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian yang diperingati setiap tanggal 18 Juni. Peringatan tersebut secara resmi telah ditetapkan bersamaan dengan Resolusi A/RES/75/309 oleh Majelis Umum PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa).

Selain itu, Gubernur Khofifah juga meminta kepada seluruh jajaran pemerintah atau instansi vertikal lainnya, organisasi internasional, kelompok masyarakat sipil, dan individu untuk menginisiasi acara untuk mempromosikan strategi mengidentifikasi, menangani, dan melawan ujaran kebencian.

Apalagi dengan batasan bermedia sosial yang semakin tak terbatas, maka harus dipastikan bersama agar semua pihak dapat mengendalikan ujaran kebencian agar tidak mengganggu persaudaraan dan persatuan. Sebaliknya mari kita bangun suasana kondusif dan saling menghormati perbedaan yang ada.

“Ujaran kebencian yang beredar di berbagai media khususnya media sosial ini layaknya gelombang yang tiada hentinya. Baik menyasar personal maupun institusional. Tidak mengenal strata usia maupun sosial ekonomi. Disinilah peran kita semua untuk mencegahnya dan melawannnya dengan berbagai ikhtiar,” ujarnya.

Khofifah juga mengatakan, PBB telah memberikan enam langkah untuk menghadapi ujaran kebencian. Pertama, berhenti sejenak untuk meluangkan waktu sebelum membagikan konten secara daring (online) dengan bertanggung jawab.

Kedua, adalah cek fakta, yakni memverifikasi konten yang ditemui, menelusuri sumber berita atau konten yang diaca atau akan bagikan ke orang lain.

Ketiga adalah mendidik, yakni membantu untuk meningkatkan kesadaran orang terdekat tentang masalah ujaran kebencian yang dilakukan secara daring dan luring serta menganjurkan perilaku yang bertanggung jawab dan berbagi narasi positif.

Keempat, mengkritisi, yakni menanggapi konten kebencian dengan pesan positif yang menyebarkan toleransi, kesetaraan, dan kebenaran untuk membela mereka yang menjadi sasaran kebencian.

Kelima adalah mendukung, yakni memperluas solidaritas kepada orang yang menjadi sasaran ujaran kebencian dan menunjukkan bahwa menolak kebencian adalah tanggung jawab masing-masing.

Keenam adalah melapor, dengan membaca pedoman dan tips platform media sosial yang bertujuan untuk melindungi pengguna dari pelecehan dan ujaran kebencian termasuk pemanfaatan fitur lapor di masing-masing platform media sosial.

Editor: denkur | Sumber: kemendagri

Berita Terkait

Konvensi Nasional SMSI 2025, Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
Pengurus IKWI Pusat Rayakan HUT Ke-64 Secara Sederhana
Inilah Filosofis Logo dan Tema HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
Pengurus Baru PWI Bali Dilantik, Dira Arsana Apresiasi Peran Pemerintah Jaga Kebebasan Pers, Wagub Sepakat Sekolah Jurnalistik
Presiden Prabowo Apresiasi Batalyon Perisai Syarikat Islam di Momen HUT Bhayangkara ke-79
Kapolri Harapkan PWI Segera Bersatu
Sekolah Rakyat, Visi Besar Presiden Prabowo untuk Putus Kemiskinan Melalui Pendidikan
Universitas Paramadina Soroti Tantangan dan Solusi Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:51 WIB

Konvensi Nasional SMSI 2025, Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:20 WIB

Pengurus IKWI Pusat Rayakan HUT Ke-64 Secara Sederhana

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:21 WIB

Inilah Filosofis Logo dan Tema HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:45 WIB

Pengurus Baru PWI Bali Dilantik, Dira Arsana Apresiasi Peran Pemerintah Jaga Kebebasan Pers, Wagub Sepakat Sekolah Jurnalistik

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:59 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Batalyon Perisai Syarikat Islam di Momen HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru

OLAHRAGA

FINAL INDONESIA-VIETNAM Manfaatkan “Target Man”, Raven!

Selasa, 29 Jul 2025 - 07:51 WIB

Ani Roslianti

BANDUNG UPDATE

Perluasan Lahan Komplek Perkantoran Bandung Barat Belum Teranggarkan

Senin, 28 Jul 2025 - 17:29 WIB