DARA | CIANJUR – Geger sejagat Cianjur. Heboh pula di kalangan pejabat dan kepala daerah di Jawa Barat. Lagi-lagi seorang bupati dicokok KPK karena tersandung korupsi. Kali ini menimpa Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar berikut sejumlah stafnya.
Tanggal 30 Agustus 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi adanya aliran uang kepada Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar. Selanjutnya, KPK menurunkan tim untuk menyelidiki kebenaran informasi itu. Maka, ditemukanlah petunjuk dan bukti awal adanya transaksi di beberapa lokasi dan petugas KPK segera bergerak melakukan penangkapan. Berikut kronologis penangkapannya:
Pagi berembun, Cianjur masih sunyi, Rabu 13 Desember 2018 pukul 05 WIB, mobil petugas KPK meluncur ke sebuah tempat yaitu Masjid Agung Cianjur. Tepat di halaman masjid itu, KPK mengendus terjadinya perpindahan uang dari mobil milik Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan yaitu Rosidin ke mobil milik Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi. Tim KPK pun sudah tahu bahwa dalam kardus berwarna coklat itu adalah uang yang berassal dari kepala sekolah itu.
Setelah yakin atas mengintaiannya KPK pun bergerak cepat. Menangkap Cecep Sobandi dan sopirnya di halaman Masjid Agung Cianjur itu. Tentu tanpa perlawanan dan tak bisa mengelak karena ada bukti yang sudah diketahui petugas KPK.
Tujuh belas menit setelah itu, tepatnya pukul 05.17 WIB, petugas KPK meluncur ke rumah Rosidin. Tanpa susah payah, Rosidin pun dicokok di rumahnya. Tak cukup di situ, tepatnya pukul 05.37 WIB, petugas KPK bergegas ke kediaman Taufik Setiawan alias Opik, bendahara Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan berangkat menuju rumah Rudiansyah, Ketua MKKS. Keduanya ditangkap, sekitar pukul 06.30 WIB.
Sasaran berikutnya adalah Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar. Petugas KPK meluncur ke pendopo bupati dengan harapan sang bupati ada di sana. Ternyata memang benar, Bupati Irvan masih menghenakan kain sarung. Tanpa ba bi bu lagi, Bupati Irvan Rivano Muchtar pun berhasil diciduk pagi itu. Bupati pun pasrah naik mobil KPK.
Pengembangan selanjutnya, KPK kemudian pukul 12.05 WIB menangkap Budiman selaku kepala seksi di sebuah hotel di Cipanas, Jawa Barat. Hingga akhirnya semua pelaku duguaan korupsi itu digiring ke Gedung KPK untuk diperiksa, termasuk Tubbagus Cepy Sethiady, kakak ipar Bupati Irvan yang ditangkap belakangan setelah dua hari sempat buron.
Bupati Irvan dan para pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur yang kini sedang mendekam dibalik jeruji KPK itu, diduga menerima suap terkait pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018.
Bupati Cianjur Irvan Rivano diduga memeras dan menerima uang suap berkaitan dengan anggaran pendidikan. Uang suap untuk Irvan dikumpulkan dari sejumlah kepala sekolah (kepsek) SMP di Kabupaten Cianjur. Ia pun dijerat dengan sangkaan memangkas anggaran dana alokasi khusus (DAK) pendidikan yang diajukan untuk 200 sekolah di Kabupaten Cianjur.***
Penulis: denkur