Inilah Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Terbaru dari Kemendikbudristek

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: tribunnews

Ilustrasi: tribunnews

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan jadwal seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 terbaru.


DARA – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Jadwal seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 ini dikeluarkan usai masa sanggah administrasi selesai pada Agustus lalu. Jadwal ini mengacu pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7063/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 10 Agustus 2021 perihal Penyesuaian kembali jadwal tahapan Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru Tahun 2021.

Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

Kegiatan dan Jadwal
1. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru (I 9 September 2021)
2. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru (9 s.d. 12 September 2021)
3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi I (13 s.d. 17 September 2021)
4. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I (24 September 2021)
5. Masa sanggah I (masa pengajuan sanggah) (24 s.d. 27 September 2021)
6. Jawab sanggah I (tanggapan sanggah) (27 September s.d. 5 Oktober 2021)
7. Pengumuman hasil sanggah I (5 Oktober 2021)
8. Pengumuman dan Pemilihan Formasi II (9 s.d. 15 Oktober 2021)
9. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II (22 Oktober 2021)
10. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru (22 s.d. 25 Oktober 2021)
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II (26 s.d. 30 Oktober 2021)
12. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II (5 November 2021)
13. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah) (5 s.d. 8 November 2021)
14. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah) (8 s.d. 15 November 2021)
15. Pengumuman pasca masa sanggah II (15 November 2021)
16. Pengumuman dan Pemilihan Formasi III (17 s.d. 23 November 2021)
17. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru III (29 November 2021)
18. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru (29 November s.d. 1 Desember 2021)
19. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi III (2 s.d. 6 Desember 2021)
20. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi III (13 Desember 2021)
21. Masa sanggah III (masa pengajuan sanggah) (13 s.d. 15 Desember 2021)
22. Jawab sanggah III (tanggapan sanggah) (15 s.d. 22 Desember 2021)
23. Pengumuman pasca masa sanggah III (23 Desember 2021)

Seleksi Kompetensi diselenggarakan bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan seleksi administrasi. Seleksi Kompetensi dilaksanakan di masing-masing lokasi tes yang ditentukan panitia.

Pada saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Ujian SSCASN 2021 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto pelamar.

Saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi setiap pelamar wajib mengikuti protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 sesuai SE Kepala BKN No. 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT-BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Materi Seleksi Kompetensi

Tes Kompetensi Teknis
Kompetensi Manajerial
Kompetensi Sosial Kultural
Wawancara.
Jenis Seleksi Kompetensi

1. Seleksi Kompetensi I

Seleksi Kompetensi I diperuntukkan bagi Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) sesuai dengan pangkalan data (database) THK-II BKN dan Guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dan terdaftar di Dapodik.

2. Seleksi Kompetensi II

Seleksi Kompetensi II diperuntukkan bagi:

Peserta yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi I

Guru non-ASN yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik.
Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan PPG Kemdikbud.

3. Seleksi Kompetensi III

Seleksi Kompetensi III dapat diikuti oleh peserta dengan kriteria sebagai berikut:

Peserta dari THK-II yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II;
Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II;
Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi II; dan
Lulusan PPG yang tidak lulus Seleksi Kompetensi II.

Peserta seleksi yang lulus nilai ambang batas tetapi tidak mendapat tempat di sekolah pilihannya atau tidak lulus nilai ambang batas di Seleksi Kompetensi I dan/atau Seleksi Kompetensi II, dapat mengikuti Seleksi Kompetensi III dengan melakukan pendaftaran pemilihan formasi ulang melalui portal SSCASN BKN dengan formasi di sekolah yang masih tersedia formasinya.

Peserta seleksi kompetensi III dapat memilih formasi di seluruh wilayah Indonesia dan sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik.

Demikian informasi terkait jadwal seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 terbaru yang dikeluarkan Kemendikbud. Pelamar diminta untuk terus memantau informasi terkini.***

Editor: denkur | Sumber: Ayobandung

Berita Terkait

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal
Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya
Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut
Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB