Inilah Hasil Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Soal Raperda APBD 2024

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar rapat pariourna pembahasan Raperda APBD 2024. Seperti ini hasilnya.

DARA | Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, Senin (20/11/2023).

Didampingi Wakil Ketua II DPRD M Sodikin dan Wakil Ketua III DPRD Yudi Suryadikrama.

Ada tiga agenda yang disuguhkan dalam Paripurna tersebut.

Pertama, penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi, mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Kedua, pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Ketiga, penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

M Sodikin menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD, mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan Raperda tentang Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 oleh Pimpinan DPRD beserta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi.

Paripurna ditutup dengan penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, disampaikan Bupati Sukabumi Marwan Hamami.

Editor: denkur | Foto: Istimewa

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Pantau Lapangan
Jelang Nataru Omzet Pedagang di Pasar Guntur Garut Menurun
Mapolres Dipenuhi Karangan Bunga, Hismawa Migas Apresiasi Langkah Polres Sukabumi Kota yang Mengungkap Kasus Gas Oplosan
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi Sudah Dilaunching, Ini Jadwalnya
Kemensos Gelontorkan Dana 1 M untuk Bantu Korban Bencana Sukabumi
ANUGERAH DEN 2024: Jawa Barat Borong 5 Penghargaan, Ini Katagorinya
Upah Minimum Provinsi Jawa Barat 2025 Jadi Rp2.191.238
Kolaborasi TNI/Polri dan Pemda Garut Tingkatkan Penanganan Kebencanaan
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:19 WIB

Cuaca Ekstrem, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Pantau Lapangan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:50 WIB

Jelang Nataru Omzet Pedagang di Pasar Guntur Garut Menurun

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:15 WIB

Mapolres Dipenuhi Karangan Bunga, Hismawa Migas Apresiasi Langkah Polres Sukabumi Kota yang Mengungkap Kasus Gas Oplosan

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:12 WIB

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi Sudah Dilaunching, Ini Jadwalnya

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:00 WIB

Kemensos Gelontorkan Dana 1 M untuk Bantu Korban Bencana Sukabumi

Berita Terbaru

OLAHRAGA

ASEAN CUP 2024 Pastikan Indonesia Kalahkan Vietnam

Sabtu, 14 Des 2024 - 20:08 WIB