Pertamina Patra Niaga Regional JBB menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan pelecehan seksual yang dialaminya kepada Aparat Penegak Hukum.
DARA| Pelaku pelecehan seksual terhadap petugas SPBU wanita di wilayah Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Senin (26/8/2024) sore telah ditangkap polisi.
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam, setelah peristiiwa tersebut terjadi. Hal itu disampaikan Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan.
Setelah mengecek CCTV, diketahui data kendaraan pelaku dan langsung dilaporkan ke Polres Cianjur. “Kepolisian langsung menanggapi laporan tersebut dan berhasil menangk
Berikut kami sampaikan standby statement dari Pertamina Jawa Bagian Barat, terkait kejadian pelecehan terhadap operator wanita pada Senin (26/8/2024).
1. Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menyayangkan adanya kejadian pelecehan terhadap operator wanita di Pertashop 3P.43237 Gekbrong Kabupaten Cianjur pada hari Senin, 26 Agustus 2024 pukul 15.40 WIB oleh oknum pengendara motor (pelaku pelecehan) yang sedang membeli BBM jenis Pertamax.
2. Korban yang trauma langsung melaporkan kejadian tersebut kepada penanggung jawab Pertashop yang langsung melakukan pengecekan CCTV dan diketahui pelaku dengan sengaja menyentuh bagian belakang tubuh operator wanita sambil tersenyum serta didapatkan data kendaraan yang kemudian dilaporkan ke pihak Kepolisian.
3. Kepolisian langsung menanggapi laporan tersebut dan berhasil menangkap pelaku pada hari Selasa dini hari, 27 Agustus 2024 sekitar pukul 01.00 WIB yang saat ini masih dilakukan proses lebih lanjut meminta keterangan dari pelaku dan saksi di Polres Cianjur.
4. Pertamina Patra Niaga Regional JBB menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan pelecehan seksual yang dialaminya kepada Aparat Penegak Hukum.
Editor: Maji