Ini Penjelasan Pj Gubernur Jabar Soal Larangan Anies Diskusi di Gedung Indonesia Menggugat

Selasa, 10 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


 Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (Foto: inewsjabar)

Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (Foto: inewsjabar)

Karena itu, kata Bey, Pemda Provinsi Jabar melalui Disparbud Jabar memberikan konfirmasi ulang kepada pemohon bahwa izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat dicabut.

DARA| Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyatakan, pihaknya sangat mendukung kebebasan berpendapat dan berdiskusi di ruang publik, termasuk gedung milik pemerintah. Namun, kata Bey, gedung milik pemerintah tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik.

Larangan itu sesuai Imbauan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 766/PL.01.6-SD/05/2023 terkait Himbauan Tidak Memasang Alat Peraga Sosialisasi yang Menyerupai Alat Peraga Kampanye di Tempat Ibadah, Rumah Sakit, Gedung Pemerintah termasuk fasilitas milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD.

Menurut Bey, Pemda Provinsi Jabar akan mengajak berbagai pihak, seperti Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan KPU, untuk membahas dan menginventarisasi gedung-gedung mana saja yang boleh dan tidak boleh untuk kegiatan politik.

“Dan kami secara transparan akan mengumumkan gedung mana saja yang boleh dan tidak boleh,” kata Bey dalam keterangan persnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (9/10/2023).

“Kami akan mengundang Bawaslu tidak cuma gedung yang di bawah provinsi, tapi semua gedung lain pun mana saja yang boleh dan tidak. Ini akan segera mungkin tidak lama lagi (diproses), paling lama minggu depan sudah ada surat edaran,” imbuhnya, seperti dikutip dari jabarprov.go.id.

Gedung Indonesia Menggugat

Selain itu, Bey juga meluruskan soal pemberitaan larangan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat yang sedianya akan digunakan oleh komunitas Change Indonesia untuk kegiatan diskusi publik.

Bey menjelaskan, pemohon pada awalnya mengajukan izin untuk diskusi. Namun sehari menjelang acara, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar menemukan adanya alat peraga kampanye.

“Mohon dilihat secara utuh, yang pertama adalah ada pengajuan izin di situ disampaikan bahwa digunakan untuk diskusi. Kemudian teman- teman dari Disparbud melakukan konfirmasi apakah betul ini untuk diskusi? Benar. Tidak ada politik? Tidak ada,” tuturnya.

“Satu hari menjelang acara, jadi Sabtu malam, teman -teman dari Disparbud, melihat ada aturan yang harus ditegakkan oleh para ASN ini. Dimana mereka menemukan ada baliho-baliho tulisan bakal capres-cawapres, dan sudah jelas bahwa aturan KPU melarang adanya pelaksanaan yang seperti kampanye sebelum kampanye,” imbuhnya.

Karena itu, kata Bey, Pemda Provinsi Jabar melalui Disparbud Jabar memberikan konfirmasi ulang kepada pemohon bahwa izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat dicabut.

“Pemohon meminta maaf karena ada kesalahan, dan disampaikan bahwa berarti izin kami cabut. Dan di situ, pemohon mengerti, tapi besoknya Polresta Bandung berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa peserta acara sudah menuju Gedung Indonesia Menggugat, dan Disparbud melalui Kepala Disparbud mengambil kebijakan memberikan izin tapi hanya di halaman,” tuturnya.

 

Editor: Maji

Berita Terkait

Super Indo Pramuka Resmi Dibuka di Garut, Diharapkan Serap Tenaga Kerja Lokal
Dari Dapur Zero Waste, Poliklinik Hingga Produk Go Internasional: Lapas Garut Sharing Knowledge dengan Lapas Kelas I Madiun
Terpanjang, Spanduk Pasangan ‘Santri’ Viral
Pembangunan Ulang SDN 3 Barusari, Yayasan Bakti Barito Gunakan Material dari Daur Ulang Plastik
Coffee Morning, Kusmana Minta Media Ikut Ciptakan Kondusifitas
Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan dalam West Java Expo 2024
Perusahaan Tak Peduli Lingkungan, Lembaga Desa dan Masyarakat Unjuk Rasa
BAZNAS Jabar Gelar Pelayanan Kesehatan Keliling Gratis bagi 100 Lansia di Subang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:54 WIB

Super Indo Pramuka Resmi Dibuka di Garut, Diharapkan Serap Tenaga Kerja Lokal

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:28 WIB

Dari Dapur Zero Waste, Poliklinik Hingga Produk Go Internasional: Lapas Garut Sharing Knowledge dengan Lapas Kelas I Madiun

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:25 WIB

Terpanjang, Spanduk Pasangan ‘Santri’ Viral

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:21 WIB

Pembangunan Ulang SDN 3 Barusari, Yayasan Bakti Barito Gunakan Material dari Daur Ulang Plastik

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:16 WIB

Coffee Morning, Kusmana Minta Media Ikut Ciptakan Kondusifitas

Berita Terbaru

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Minggu 13 Oktober 2024

Minggu, 13 Okt 2024 - 07:32 WIB

CATATAN

“OBITUARI” & MEMORABILIA Perginya “Journalist” Setia

Sabtu, 12 Okt 2024 - 15:05 WIB