Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar CCTV penculikan (Foto: Liputan6.com/Dikdik Ripadi)

Tangkapan layar CCTV penculikan (Foto: Liputan6.com/Dikdik Ripadi)

Kenapa terduga pelaku nekad melakukan penculikan?

DARA | Kasus penculikan seorang wanita berinisial SA dan berusia 43 tahun, menggegerkan publik.

SA adalah warga Sukanegara, Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat.

Diculik di depan rumahnya, Minggu 8 Desember 2024.

Terduga pelakunya adalah DAS lelaki berusia 48 tahun.

Lalu, apa alasan atau motif DAS menculik SA?

Ternyata menurut keterangan Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman, urusan cintalah yang jadi latarbelakannya.

Terungkap, bahwa AS dan DAS sebelumnya menjadi asmara sejak tahun 2014.

Saat itu, AS memang sedang proses perceraian dengan suaminya.

Namun, seiring berjalannya waktu jalinan asamara mereka kandas, dan tampaknya DAS tidak mau cintanya berakhir.

DAS pun merasa sakit hati diiringi rasa cemburu hingga membakar hatinya untuk menculik sang kekasih tersebut.

“Korban minta putus, sehingga terduga pelaku sakit hati dan cemburu,” kata AKBP Rachman di Bandung, Rabu (11/12/2024).

“Keterangan yang kami peroleh dari korban, mereka pernah nikah siri, tetapi artinya kita perlu buka ada surat-surat yang perlu mendukung pernyataan tersebut. Ini baru sebatas lisan dari si korban,” imbuhnya, seperti dikutip dara.co.id dari JPNN, Rabu (11/12/2024).

Singkat cerita, DAS dibantu tiga orang lainnya, yakni AS, TTG, dan HAR mengatur rencana penculikan dengan dalih menagih utang kepada korban.

Dikatakan AKBP Rachman, tiga terduga pelaku menerima imbalan sebesar Rp100.000 dari DAS untuk menculik AS.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, polisi menemukan barang bukti senjata api yang digunakan untuk mengancam korban saat dilakukan penculikan.

Senjata api tersebut diketahui milik tersangka DAS dan ditemukan bersama amunisi yang berjumlah sembilan peluru.

“Barang bukti yang digunakan alat satu unit kendaraan Xenia, digunakan untuk membawa korban, dan satu pucuk senjata api SIG Sauer P229 beserta amunisi ada 9 peluru kaliber 9mm,” kata Jules, masih dikutip dari JPNN.

Jules mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata api oleh tersangka.

Terduga pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Demul Membidik Dua Mantan Meteri Jadi Tim Pakar Pemprov Jabar, Begini Alasannya
Demul-Erwan Dilantik 6 Februari, Bey Sesuaikan Postur APBD Jabar
Gubernur Terpilih Endus Indikasi Penyelewengan Dana Hibah Pemprov Jabar
Bey dan Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Dinas Pemprov Jabar di Gedung Pakuan
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Kabupaten Subang Awali Gerakan Penanaman Jagung 1 Juta Hektare
Waspada Penipuan Mencatut Program Jabar Digital Academy, Begini Penjelasan Kadiskominfo
Cek Disini, Jadwal Pertandingan Mandiri U-20 Challenge Series 2025
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:43 WIB

Demul Membidik Dua Mantan Meteri Jadi Tim Pakar Pemprov Jabar, Begini Alasannya

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:24 WIB

Demul-Erwan Dilantik 6 Februari, Bey Sesuaikan Postur APBD Jabar

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:14 WIB

Gubernur Terpilih Endus Indikasi Penyelewengan Dana Hibah Pemprov Jabar

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:02 WIB

Bey dan Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Dinas Pemprov Jabar di Gedung Pakuan

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:22 WIB

Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya

Berita Terbaru

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 23 Januari 2025

Kamis, 23 Jan 2025 - 06:02 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 23 Januari 2025

Kamis, 23 Jan 2025 - 06:00 WIB