Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar CCTV penculikan (Foto: Liputan6.com/Dikdik Ripadi)

Tangkapan layar CCTV penculikan (Foto: Liputan6.com/Dikdik Ripadi)

Kenapa terduga pelaku nekad melakukan penculikan?

DARA | Kasus penculikan seorang wanita berinisial SA dan berusia 43 tahun, menggegerkan publik.

SA adalah warga Sukanegara, Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat.

Diculik di depan rumahnya, Minggu 8 Desember 2024.

Terduga pelakunya adalah DAS lelaki berusia 48 tahun.

Lalu, apa alasan atau motif DAS menculik SA?

Ternyata menurut keterangan Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman, urusan cintalah yang jadi latarbelakannya.

Terungkap, bahwa AS dan DAS sebelumnya menjadi asmara sejak tahun 2014.

Saat itu, AS memang sedang proses perceraian dengan suaminya.

Namun, seiring berjalannya waktu jalinan asamara mereka kandas, dan tampaknya DAS tidak mau cintanya berakhir.

DAS pun merasa sakit hati diiringi rasa cemburu hingga membakar hatinya untuk menculik sang kekasih tersebut.

“Korban minta putus, sehingga terduga pelaku sakit hati dan cemburu,” kata AKBP Rachman di Bandung, Rabu (11/12/2024).

“Keterangan yang kami peroleh dari korban, mereka pernah nikah siri, tetapi artinya kita perlu buka ada surat-surat yang perlu mendukung pernyataan tersebut. Ini baru sebatas lisan dari si korban,” imbuhnya, seperti dikutip dara.co.id dari JPNN, Rabu (11/12/2024).

Singkat cerita, DAS dibantu tiga orang lainnya, yakni AS, TTG, dan HAR mengatur rencana penculikan dengan dalih menagih utang kepada korban.

Dikatakan AKBP Rachman, tiga terduga pelaku menerima imbalan sebesar Rp100.000 dari DAS untuk menculik AS.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, polisi menemukan barang bukti senjata api yang digunakan untuk mengancam korban saat dilakukan penculikan.

Senjata api tersebut diketahui milik tersangka DAS dan ditemukan bersama amunisi yang berjumlah sembilan peluru.

“Barang bukti yang digunakan alat satu unit kendaraan Xenia, digunakan untuk membawa korban, dan satu pucuk senjata api SIG Sauer P229 beserta amunisi ada 9 peluru kaliber 9mm,” kata Jules, masih dikutip dari JPNN.

Jules mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata api oleh tersangka.

Terduga pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik
Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?
KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga
Breaking News, Longsor di Bojonggenteng Sukabumi Tewaskan Seorang Remaja
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:43 WIB

Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:38 WIB

Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:30 WIB

KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB