Ini Ketentuan Pantau Hilal saat Pendemi Covid-19

Sabtu, 18 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Republika)

Ilustrasi (Foto: Republika)

Kementerian agama gelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1441 H pada 23 April 2020 nanti. Diawali dengan pemantauan hilal (rukyatul hilal) oleh Kanwil Kemenag Provinsi yang hasilnya dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai bahan penetapan.


DARA | BANDUNG – Bagaimana pelaksanaan pemantauan hilal saat pandemik Covid-19? Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, hasil rukyatul hilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat. Karenanya, meski pandemik Covid-19, Kanwil Kemenag tetap diminta melakukan rukyatul hilal bersama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat.

“Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari,” jelas Kamaruddin dalam rilisnya, Sabtu (18/4/2020).

Menurut Kamaruddin, pihaknya telah menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatul hilal saat pandemik Covid-19. Aturan itu sudah dikirim ke Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.

“Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemik Covid-19,” tutur Kamaruddin menjelaskan butir ketentuan rukyatul hilal saat pandemi.

Selain itu, dalam pelaksanaan rukyatul hilal, antara area perukyat dan area undangan dibatasi dengan batas yang jelas. Sebelum memasuki area rukyatul hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker.

“Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal,” tegasnya.

Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.

“Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan,” pesan Plt Dirjen Pendidikan Islam ini.

“Petugas juga diimbau melakukan shalat hajat, memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya,” tandasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

FKDM Kabupaten Bandung Mantapkan Peran Strategis Pengurus Lewat FGD Peningkatan Kapasitas Pengurus
Lulusan SMK tidak Sebanding dengan Lapangan Kerja, Apa Kata Pengamat?
Urusan Ketenagakerjaan Persoalan Komplek, Disnakertrans Bandung Barat Kupas Tuntas dalam Forum Kolaborasi
Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid, Kantor Dinkes Bandung Barat Digeledah Kejaksaan
Si Manggala Juara 2 Kontes, Ditawar Rp22 Juta, Peternak: Nggak Saya Lepas
Gerakan Minum Susu, Meriahkan Kontes dan Ekspo Perikanan dan Peternakan Bandung Barat
Pemkab Bandung Barat Miliki Tim Tanggap Insiden Siber
Pemkab Bandung Barat Berkomitmen Majukan Koperasi Merah Putih, Wabup Asep Ismail: “tidak ada yang tidak Bisa”

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

FKDM Kabupaten Bandung Mantapkan Peran Strategis Pengurus Lewat FGD Peningkatan Kapasitas Pengurus

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:24 WIB

Lulusan SMK tidak Sebanding dengan Lapangan Kerja, Apa Kata Pengamat?

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:50 WIB

Urusan Ketenagakerjaan Persoalan Komplek, Disnakertrans Bandung Barat Kupas Tuntas dalam Forum Kolaborasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:47 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid, Kantor Dinkes Bandung Barat Digeledah Kejaksaan

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:03 WIB

Si Manggala Juara 2 Kontes, Ditawar Rp22 Juta, Peternak: Nggak Saya Lepas

Berita Terbaru

CATATAN

ISRAEL MAKIN TERJEPIT Inggris di Ambang Akui Palestina

Sabtu, 26 Jul 2025 - 23:14 WIB