Tolong bersabar, badan kehormatan akan netral mengawal marwah DPRD Kabupaten Sukabumi. Jangan ada isu di luar, kalaupun ada sampaikan ke badan kehormatan.
DARA – Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi angkat bicara soal adanya surat dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB Himasi).
Surat itu isinya soal munculnya isu yang bergulir di masyarakat terkait dugaan kekerasan yang dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap seorang pengunjung karaoke, Sabtu malam 20 Agustus 2022 lalu disalah satu tempat karaoke ternama di Kota Sukabumi.
Wakil ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi Edi Sudrajat, SE, MM dari Fraksi PAN, mengatakan, menanggapi surat yang masuk dari Himasi itu, badan kehormatan sudah melakukan rapat internal.
“Tahapan pertama sudah dilakukan secara internal melalui rapat, dan tahap kedua akan dilayangkannya surat untuk yang bersangkutan (Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi),” ujar Edi Sudrajat usai rapat kerja BK di BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Jumat (26/8/2022).
Edi menambahkan, selain tahapan-tahapan juga harus menyiapkan jawaban untuk isu yang bergulir yang nanti akan dipertanyakan karena tuntutan Himasi itu hanya klarifikasi sambil akan menunggu perkembangan selanjutnya.
“Tentunya hasil tahapan dari Badan Kehormatan DPRD untuk menindaklanjuti apakah isu tersebut benar atau tidak, kita juga belum meminta klarifikasi dari masing masing yang bersangkutan,” ujar Edi.
Sementara itu H Agus Mulyadi, SE, MH dari Fraksi Golkar mengatakan, akhir dari klarifikasi yang akan dilakukan badan kehormatan akan adanya rekomendasi atas semua pihak dan jangan ada isu diluar.
“Tolong bersabar, badan kehormatan akan netral mengawal marwah DPRD Kabupaten Sukabumi, sehingga jangan ada isu di luar. Kalau ada tolong sampaikan ke badan kehormatan,” kata Agus.
Editor: denkur