Pejabat yang dilantik menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan Pejabat Fungsional.
DARA | Pelantikan digelar di ruang utama sekda dan dipimpin langsung Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.
Wali kota dalam sambutannya mengatakan, mutasi, promosi, dan pengangkatan pejabat merupakan hal yang wajar dalam dinamika birokrasi pemerintahan dan dilakukan untuk menjaga ritme organisasi tetap adaptif dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik.
Ia memastikan seluruh tahapan pelantikan telah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, serta mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Gubernur Jawa Barat, dan Menteri Dalam Negeri.
Wali kota juga menekankan pentingnya percepatan kerja, kolaborasi lintas sektor, dan penguatan kapasitas teknis.
Ia menilai pelantikan ini sebagai langkah strategis dalam membentuk tim birokrasi yang solid dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
Berikut 12 pejabat yang dilantik:
Galih Marelia Anggraeni sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah;
Asep Suhendrawan sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah;
Mohammad Hasan Asari sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Raden H. Imran Wardhani sebagai Asisten Administrasi Umum Setda; Iskandar sebagai Kepala Dinas Perhubungan;
Andri Firmansyah sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Fajar Rajasa sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda;
Een Rukmini sebagai Kepala Dinas Sosial; Yudi Yustiawan sebagai Inspektur Daerah;
Agus Wawan Gunawan sebagai Kepala Badan Kesbangpol
Olga Pragosta sebagai Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan;
Reni Rosyida Muthmainnah sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Henry Yoswara, Ruswandi, Kunto Mahendra Dewo, dan Raden Irvan Turadhanny Natakusuma Bratasurya sebagai Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman.
Kemudian, Arisandi, Sri Murtiningsih dan Rahmat Huda sebagai Penata Kelola Penanaman Modal; Erwan Susila Tresna sebagai Statistisi; serta Meila Safira Ayth Thariqa sebagai Penata Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah.
Editor: denkur