Ini Data 26 Kecamatan di Garut yang Diberlakukan PSBB

Kamis, 14 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman

Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman

Pemerintah Kabupaten Garut memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 26 Kecamatan. Mengacu kepada keputusan Bupati Garut Nomor 443/Kep.13-Kesra/2021 tentang Penetapan Jangka Waktu dan Wilayah Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional dalam Penanganan Covid-19.


DARA – Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman, mengatakan, pemberlakuan PSBB tersebut dimulai sejak 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021.

Ia berharap masyarakat ikut memutus penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes) sebagaimana yang dianjurkan pemerintah.

“PSBB di Garut akan diterapkan di 26 Kecamatan dari 42 Kecamatan yang ada di Kabupaten Garut. Kami sudah siap melaksanakannya, karena sejauh ini upaya antisipasi dan sosialisasi sudah dilakukan,” ujarnya, Rabu kemarin (13/1/2021).

Dalam pelaksanaannya (PSBB), Helmi juga meminta warga Garut mematuhi aturan yang berlaku. Warga yang ada di 26 kecamatan diminta untuk stay di rumah. Kalau harus terpaksa ke luar rumah warga harus mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan.

“Wajib untuk memakai masker, physical distancing, social distancing, dan tidak berkerumun dalam jumlah banyak. Jika aturan itu dilanggar tentu akan ada sanksi dari petugas. Jadi saya minta selama 14 hari PSBB, masyarakat ada di rumah,” katannya.

Sejauh ini perkembangan Kasus Covid-19 di Kabupaten Garut berdasarkan data dari Sub Devisi Pencegahan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, total kasus konfirmasi positif di Kabupaten Garut sudaah mencaapai 4.693 kasus, terdiri ddari 2 Kasus isolasi mandiri, 1.616 Kasus isolasi RS/perawatan, 2.937 Kasus sembuh dan 138 Kasus meninggal.

Berikut 26 Kecamatan di Kabupaten Garut yang PSBB:
1. Garut Kota
2. Karangpawitan
3. Wanaraja
4. Sucinaraja
5. Tarogong Kidul
6. Tarogong Kaler
7. Banyuresmi
8. Samarang
9. Pasirwangi
10. Leles
11. Kadungora
12. Cibatu
13. Sukawening
14. Bayongbong
15. Cilawu
16. Cisurupan
17. Cikajang
18. Singajaya
19. Pameungpeuk
20. Cisewu
21. Cikelet
22. Mekarmukti
23. Pakenjeng
24. Caringin
25. Talegong
26. Pamulihan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat
Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel
Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:37 WIB

Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:59 WIB

LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:45 WIB

Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya

Berita Terbaru

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB