DARA | BANDUNG – Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, ada sejumlah catatan tentang perencanaan, pelaksanaan hingga pembayaran bidang infrastruktur yang harus ditindaklanjuti.
Itu hasil laporan pemeriksaan kepatuhan atas belanja infrasruktur tahun 2018 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. “Catatan itu menjadi bahan perbaikan dalam teknis pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
“Beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti enam puluh hari kedepan. Ini menjadi bahan kedepan bagi dinas agar lebih cermat dalam pelaksanaan baik dari perencanaan, pelaksanaan, sampai ke pembayaran proses itu dilakukan” ujar Ineu usai menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Semester II 2018 di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Rabu, (13/2/ 2019).
Ineu menambahkan, beberapa catatan seperti dalam proses perencanaan, proses pelelangan, dan proses pelaksanaan harus diperhatikan oleh dinas sebagai penanggungjawab pelaksanaan infrastruktur.
“Rekomendasi BPK menjadi catatan bersama, bukan hanya saja bagi sampling melainkan untuk semua OPD dalam pelaksanaan kegiatan OPD agar tertib administrasi dalam pelaksanaannya,” ujarnya.***
Wartawan: Syafrin Zaini
Editor: Ayi Kusmawan