Dara| Nusa Dua – Tuti Tursilawati, Tenaga Kerja Wanita asal Majalengka, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) telah dieksekusi mati Pemerintah Arab Saudi. Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyampaikan keberatan atau protes. Eksekusi itu tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah RI.
Menurut Retno, Pemerintah RI menerima informasi pada Senin (29/10/2018) pagi waktu Saudi bahwa terpidana Tuti Tursilawati telah dieksekusi mati. “Setelah menerima kabar itu, saya menghubungi Menlu Arab Saudi untuk menyampaikan protes dan concern yang mendalam karena pelaksanaan hukuman mati terhadap Tuty dilakukan tanpa notifikasi kekonsuleran,” kata Retno di Nusa Dua, Bali, Selasa (30/10/2018), seperti dikutip Antara.
Retno mengaku sudah memanggil dan bertemu Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia di Bali untuk menyampaikan protes terkait kasus Tuti. Dalam pertemuan itu, Retno juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam kepada Pemerintah Saudi. “Saya tadi pagi memanggil Dubes Arab Saudi. Saya menyampaikan concern mendalam dan protes kita mengenai pelaksanaan hukuman mati tanpa notifikasi kekonsuleran,” ujar Menlu Retno. Menurut Retno, Dubes Saudi berjanji untuk menyampaikan protes Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Arab Saudi. Protes juga sudah disampaikan Retno kepada Menlu Arab Saudi Adel Al-Jubeir. Dalam kesempatan itu, Retno, mewakili Pemerintah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Tuti Tursilawati.
“Saya atas nama Pemerintah dan pribadi menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga Tuty,” ucapnya.
Menurut Retno, tim dari Kementerian Luar Negeri juga telah mengunjungi keluarga Tuti untuk menyampaikan secara langsung berita duka ini. Retno menuturkan pemerintah sudah berupaya maksimal dalam pendampingan hukum terhadap Tuti. “Kami mengupayakan apa pun untuk meringankan hukuman Tuti,” kata Retno.
Tuti Tursilawati merupakan tenaga kerja Indonesia asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat. Tuti divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya.
Nisma Abdullah, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia yang mendampingi kasus itu sejak awal, mengatakan, pembunuhan itu tak disengaja lantaran Tuti membela diri dari upaya pemerkosaan majikannya. Selama bekerja di rumah majikan itu, menurut Nisma, Tuti kerap mendapat pelecehan seksual hingga pemerkosaan.***
Editor: denkur