DARA|JAKARTA – Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Heri Firdaus menilai, meski gajih kepala daerah dinaikkan tidak menjamin berkurangnya tingkat korupsi di tataran pemerintah daerah, sebab gaji bukan satu-satunya faktor seseorang melakukan korupsi.
Kenaikan remunerasi pejabat pemda diperlukan selama sesuai dengan tingkat inflasi atau pertumbuhan ekonomi di wilayah dirinya menjabat. “Inflasi tiap tahun terus berjalan, sama seperti pertumbuhan upah minuman provinsi,” ujar Heri.
Pemerintah melalui kementerian keuangan memang sedang mengkaji kemungkinan untuk menaikkan remunerasi kepala daerah. Hal ini diusulkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) lantaran tingginya tingkat korupsi di tataran pemerintahan daerah.***
Editor: denkur