Idul Qurban Dihantui PMK, MUI Garut Segera Keluarkan Surat Edaran

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MUI Kabupaten Garut, KH. Sirodjul Munir (Foto: Istimewa)

Ketua MUI Kabupaten Garut, KH. Sirodjul Munir (Foto: Istimewa)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penyelenggaraan ibadah Idul Qurban, ditengah merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) saat ini.


DARA – Ketua MUI Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir, mengimbau kepada pemerintah agar betul-betul memeriksa ke petani atau peternak hewan, termasuk pengusaha yang biasa menerima hewan qurban dari luar, agar selektif untuk memeriksa, sehat atau tidaknya kondisi hewan untuk qurban.

“Kalau dinyatakan hasil pemeriksaan sehat harus diberikan sertifikat sehat. Akan tetapi kalau yang sakit harus diberikan keterangan sakit,” ujarnya, Rabu (15/6/2022).

Menurut Ceng Munir, sapaan akrabnya, bagi masyarakat muslim yang akan melaksanakan qurban, dengan adanya PMK ini harus hati-hati. Karena syarat qurban itu yakni kondisi hewannya harus dalam keadaan sehat. Karena bila hewannya dalam keadaan sakit maka tidak syah dijadikan qurban. Ia pun menyampaikan, bila tidak ada hewan yang sehat maka qurban bisa ditunda.

“Manakala hewan qurbannya sakit maka tidak sah qurbannya, jadi ini harus hati-hati. Biar saja kalau tidak ada hewan yang sehat tunggu saja ke tahun depan. Karena ini sunat maka jika keadaan darurat maka bisa ditunda, apalagi ini sunat muakad,” ujarnya.

Ceng Munir menyebutkan, bahwa Surat Edaran itu berupa imbauan dan rujukan dari fatwa MUI pusat, ahli-ahli dokter hewan termasuk dari dinas peternakan. Rencananya, lanjut Ceng Munir, surat edaaran tersebut akan dikeluarkan pada minggu depan.

“Ditujukannya dengan fatwa MUI pusat terus dari ahli-ahli dokter hewan termasuk dari dinas peternakan itu merupakan sebuah rujukan untuk mengeluarkan Surat Edaran MUI. Surat edaran itu akan kami keluarkan minggu depan,” katanya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF
Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat
Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel
Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:59 WIB

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:37 WIB

Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:55 WIB

Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB