HUT ke 78 RI, Ratusan Warga Binaan Lapas Garut Dapat Remisi

Kamis, 17 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan bertempat di Gazebo Lapas Garut, Jalan KH Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Kamis (17/8/2023)(Foto: Ist)

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan bertempat di Gazebo Lapas Garut, Jalan KH Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Kamis (17/8/2023)(Foto: Ist)

Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut mendapatkan Remisi Umum dalam rangka Hari Ulang Tahun ke 78 Tahun Kemerdekaan RI, Kamis (17/8/2023).

DARA | Penyerahan SK Remisi secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, didampingi Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman serta unsur Forkopimda bertempat di Gazebo Lapas Garut, Jalan KH Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Garut membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI. Disampaikan bahwa pemeberian remisi dari negara bukan semata sukarela, namun sebagai bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas/Rutan.

Menurut bupati, Pemerintah Daerah (Pemda) Garut terus berupaya untuk membantu kegiatan pembinaan melalui anggaran bagi pesantren di dalam Lapas.

“Tentunya memikirkan mereka (warga binaan) mau apa dan bagaimana setelah bebas, karena pada dasarnya Pemda berkontribusi konkrit setelah mereka kembali ke masyarakat,” ujarnya, di lapas Garut, Kamis (17/8/2023).

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi, menyebutkan jika warga binaan di Lapas Garut yang mendapatkan remisi sebanyak 434 orang. Dari jumlah tersebut, ungkapnya, 3 di antaranya langsung menghirup udara bebas.

“Sedangkan 111 warga binaan tidak mendapatkan Remisi karena belum memenuhi persyaratan administratif dan substantif,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Sukabumi: “Banyak Dampak Positif dari Energi Terbarukan”
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H
Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut
Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras
Setetes Darah Untuk Kemanusiaan, Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79
Aksi PNM Hijaukan Indonesia di Papandayan, Sebuah Program TJSL untuk Generasi Lestari
Rina Rosmaniar Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi
DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Bintek, Rina Rosmaniar: “Perempuan Pilar Penguatan Ekonomi”
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:19 WIB

Bupati Sukabumi: “Banyak Dampak Positif dari Energi Terbarukan”

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:04 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:00 WIB

Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:38 WIB

Setetes Darah Untuk Kemanusiaan, Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:36 WIB

Aksi PNM Hijaukan Indonesia di Papandayan, Sebuah Program TJSL untuk Generasi Lestari

Berita Terbaru