Pertama kalinya Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.
DARA | BANDUNG – LHP LKPD tersebut disampaikan secara virtual dalam aplikasi zoom oleh Ketua Perwakilan BPK RI Propinsi Jabar Arman Syifa, Jum’at (26/6/2020).
Saat pengumuman tersebut, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, Ketua DPRD KBB Rismanto, Sekretaris Daerah (Sekda) KBB Asep Sodikin, Kepala Inspektorat KBB Yadi Azhar dan sejumlah pejabat lainnya menyaksikan dengan seksama di Lantai 3 Gedung Utama Komplek Perkantoran KBB-Ngamprah.
Selain KBB, kabupaten lainnya yang berhasil meraih WTP tahun 2019 adalah Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Subang.
Ketua BPK RI Perwakilan Jabar, Arman Syifa mengucapkan terima selamat pada KBB atas capaiannya itu. “Selamat buat KBB yang baru pertama kalinya mendapat WTP,” tuturnya.
Arman mengatakan, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa yang disajikan oleh Pemda sudah terbebas dari fraud atau kecurangan lainnya.***
Editor: denkur