DARA | JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto berjanji secepatnya menangani kasus hoaks tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos.
Kasus ini sudah dilaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. Polisi akan mengusut pihak pertama yang menyebarkan berita bohong tersebut, termasuk sejumlah pihak yang menyebarkan berita itu. Namun, kepolisian tidak akan sembarangan menuduh pihak yang terlibat, termasuk cuitan Andi Arief.
“Ketua KPU Arief Budiman hanya melaporkan kejadian, bukan personal, sehingga penetapan tersangka akan ditentukan berdasarkan alat bukti yang ada oleh kepolisian,” ujarnya.***
Editor; denkur