Hindari Pedagang Nakal, UPT Metrologi Bandung Barat Lakukan Tera Ulang di Pasar Batujajar

Selasa, 16 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPT Metrologi Legal KBB Munafri Ferdiansyah Husnan bersama Kasubag Metrologi KBB H. Caman Ade saat melakukan tera ulang di Pasar Batujajar (Foto: Heni Suhaeni/dara.co.id)

Kepala UPT Metrologi Legal KBB Munafri Ferdiansyah Husnan bersama Kasubag Metrologi KBB H. Caman Ade saat melakukan tera ulang di Pasar Batujajar (Foto: Heni Suhaeni/dara.co.id)

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat melakukan sidang tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan (UTTP) kepada ratusan pedagang, di Pasar Batujajar, Selasa (16/3/2021).


DARA – Kepala UPT Metrologi Legal KBB, Munafri Ferdiansyah Husnan menyatakan, tera ulang tersebut sebagai salah satu bentuk perlindungan konsumen dari kenakalan para pedagang

Pihaknya, melakukan tera ulang secara rutin ke seluruh pasar tradisional Pemda KBB.

Tera ulang ini berdasarkan UU No 23 tahun 1981 tentang Pemerintah Daerah salah satunya tentang Pelimpahan Kewenangan. Kemudian dijabarkan dalam Perda No 1 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kemetrologian.

“Setiap setahun sekali, kita lakukan tera ulang berkeliling pasar-pasar tradisional milik Pemda (KBB), bahkan pasar-pasar desa yang terjangkau oleh kita,” ujar Feri-panggilan akrab Munafri, disela-sela tera ulang ke pedagang Pasar Batujajar.

Tera ulang di Pasar Batujajar, merupakan kegiatan pertama sepanjang tahun 2021.

Selanjutnya, para petugas dari Metrologi Legal KBB ini akan berkeliling ke pasar-pasar lainnya seperti Pasar Panorama Lembang, Pasar Cililin, Pasar Curug Agung dan sejumlah pasar lainnya.

Ia mengungkapkan, tera ulang yang dilakukan selama ini belum maksimal sebab keterbatasan personelnya. Hanya sekitar 50 persennya yang bisa tergarap dari pasar-pasar yang terjangkau.

Pada tahun 2019, pihaknya berhasil melakukan tera ulang hingga mencapai 90 persen. Tahun 2020, anjlok hanya bisa mencapai 30 persen.

Pandemi Covid-19, membuat aktivitas tera ulangpun terkendala. Salah satu upaya yang dilakukan pihaknya, untuk memaksimalkan tera ulang ini secara jemput bola.

“Sementara barang mereka kita tera ulang, para pedagang kita pinjamkan sementara sebagai gantinya. Dengan demikian, mereka tetap bisa berjualan,” ujar Feri.

Untuk tera ulang ini, hanya dipungut retribusi antara Rp2.000-Rp4.000. Hal itu sesuai dengan Perbup No 30 tahun 2018 tentang Teknis Pelaksanaan Kemetrologian.

Pada prakteknya, Feri menyatakan masih banyak pedagang yang enggan membayar retribusi itu. Beruntung, pedagang lainnya ada yang membayar lebih sehingga subsidi silang.

“Dibayar atau tidak retribusi ini, yang jelas barang mereka harus ditera ulang,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara
Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional
Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
Tegas, Ketua PWI Kabupaten Bandung Larang Wartawan “Main Mata” dalam SPMB
PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:39 WIB

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:33 WIB

Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:15 WIB

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:09 WIB

Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB