Hindari Kerumunan Saat Malam Tahun Baru, Pemkot Sukabumi Terbitkan Surat Edaran Ini

Minggu, 27 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Sengaja kita sosialisasikan supaya dalam pelaksanaan kegiatan tahun baru tidak banyak yang melakukan kerumunan,” tambahnya.


DARA | SUKABUMI – Guna mencegah penyebaran Covid- 19 Pemerintah Kota Sukabumi mengeluarkan Surat Edaran. Surat yang diterbitkan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian, dan Disporapar berlaku terhitung tanggal 23 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Sosialisasi edaran dilakukan Satpol PP didampingi Jajaran polres Sukabumi Kotaterkait dengan himbauan terutama selama libur tahun baru. yang pertama terkait dengan jam operasional paling telat jam 20.00 kemudian membatasi jumlah pengunjung kemudian harus menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kabag Ops Polres Sukabumi Kota KOMPOL Gito, Saat sosialisasi di sejumlah tempat komersil.

Kegiatan ini, lanjut Gito, tugas Polres hanya mendampingi Satuan Pol PP untuk mensosialisasikan edaran tersebut.

“Sengaja kita sosialisasikan supaya dalam pelaksanaan kegiatan tahun baru tidak banyak yang melakukan kerumunan,” tambahnya.

Gito juga menuturkan, bahwa menurut surat edaran Disporapar Kota Sukabumi, pengunjung luar kota yang berwisata harus menunjukan hasil tes rapid antigent maupun PCR.

“Sesuai himbauan, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga bahwa pengunjung dari luar Kota wajib menunjukan hasil rapid antigent amupun PCR yang berlaku selama 14 hari,” tutur Gito.

Editor : Maji

Berita Terkait

Ini Kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi tentang Rumah Sakinah
Gebyar Pasar Rakyat, DKUKM Kabupaten Sukabumi dengan UPTD PLUT Layani UMKM
Nasabah PNM Mekaar Raih Penghargaan Mata Lokal Award 2025, Dari Usaha Ultra Mikro ke Dampak Makro
Nobar Persib di Garut, Polres Siagakan Petugas di Sejumlah Tempat
Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi Hadiri Pembukaan Operasi Pasar Murah
Pemkab Cirebon Luncurkan Sekolah Unggulan, Komitmen Pemerintah Tingkatkan Mutu Pendidikan
Tingkatkan Konsumsi Ikan, Bupati Cirebon Dukung Gerakan Gemarikan demi Anak Cerdas dan Sehat
Berkeliaran saat Jam Pelajaran Belasan Pelajar SMA Diamankan Satpol PP Bandung Barat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:24 WIB

Ini Kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi tentang Rumah Sakinah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 09:52 WIB

Gebyar Pasar Rakyat, DKUKM Kabupaten Sukabumi dengan UPTD PLUT Layani UMKM

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:29 WIB

Nasabah PNM Mekaar Raih Penghargaan Mata Lokal Award 2025, Dari Usaha Ultra Mikro ke Dampak Makro

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:32 WIB

Nobar Persib di Garut, Polres Siagakan Petugas di Sejumlah Tempat

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:25 WIB

Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi Hadiri Pembukaan Operasi Pasar Murah

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 10 Mei 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:33 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 10 Mei 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:30 WIB