Hindari Kerumunan Saat Malam Tahun Baru, Pemkot Sukabumi Terbitkan Surat Edaran Ini

Minggu, 27 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Sengaja kita sosialisasikan supaya dalam pelaksanaan kegiatan tahun baru tidak banyak yang melakukan kerumunan,” tambahnya.


DARA | SUKABUMI – Guna mencegah penyebaran Covid- 19 Pemerintah Kota Sukabumi mengeluarkan Surat Edaran. Surat yang diterbitkan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian, dan Disporapar berlaku terhitung tanggal 23 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Sosialisasi edaran dilakukan Satpol PP didampingi Jajaran polres Sukabumi Kotaterkait dengan himbauan terutama selama libur tahun baru. yang pertama terkait dengan jam operasional paling telat jam 20.00 kemudian membatasi jumlah pengunjung kemudian harus menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kabag Ops Polres Sukabumi Kota KOMPOL Gito, Saat sosialisasi di sejumlah tempat komersil.

Kegiatan ini, lanjut Gito, tugas Polres hanya mendampingi Satuan Pol PP untuk mensosialisasikan edaran tersebut.

“Sengaja kita sosialisasikan supaya dalam pelaksanaan kegiatan tahun baru tidak banyak yang melakukan kerumunan,” tambahnya.

Gito juga menuturkan, bahwa menurut surat edaran Disporapar Kota Sukabumi, pengunjung luar kota yang berwisata harus menunjukan hasil tes rapid antigent maupun PCR.

“Sesuai himbauan, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga bahwa pengunjung dari luar Kota wajib menunjukan hasil rapid antigent amupun PCR yang berlaku selama 14 hari,” tutur Gito.

Editor : Maji

Berita Terkait

Bupati Sukabumi: “Banyak Dampak Positif dari Energi Terbarukan”
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H
Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut
Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras
Setetes Darah Untuk Kemanusiaan, Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79
Aksi PNM Hijaukan Indonesia di Papandayan, Sebuah Program TJSL untuk Generasi Lestari
Rina Rosmaniar Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi
Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:19 WIB

Bupati Sukabumi: “Banyak Dampak Positif dari Energi Terbarukan”

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:04 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:00 WIB

Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:38 WIB

Setetes Darah Untuk Kemanusiaan, Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:36 WIB

Aksi PNM Hijaukan Indonesia di Papandayan, Sebuah Program TJSL untuk Generasi Lestari

Berita Terbaru