Hewan Kurban tak Cukup Umur Masih Banyak Dijual di Kota Bandung

Selasa, 28 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sapi kurban (Foto: Muhammad Zein/dara.co.id)

Ilustrasi sapi kurban (Foto: Muhammad Zein/dara.co.id)

“Kita sudah memeriksa di 24 kecamatan kebanyakan itu karena usia belum cukup, gigi belum tanggal itu yang mendominasi sekitar 10 persen. Sisanya itu karena penyakit ringan seperti sakit kulit, sakit mata atau mencret,” kata Gin Gin Ginanjar.


DARA | BANDUNG – Dua pekan sejak pertama bekerja, tim Satgas Pemeriksa Hewan Kurban sudah memeriksa 12.826 ekor hewan yang dijual di seluruh wilayah Kota Bandung, Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, 12,6 persen di antaranya tidak layak dan sehat untuk kurban.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menerangkan, temuan tim Satgas Pemeriksa Hewan di lapangan mendapati 10,7 persen hewan kurban yang dijual masih belum memenuhi kriteria usia. Bahkan, hewab kurban yang belum cukup umur ini dipaksakan dijual dengan harga murah.

“Kita sudah memeriksa di 24 kecamatan kebanyakan itu karena usia belum cukup, gigi belum tanggal itu yang mendominasi sekitar 10 persen. Sisanya itu karena penyakit ringan seperti sakit kulit, sakit mata atau mencret,” kata Gin Gin, Selasa (28/7/2020).

Gin Gin menyebutkan, hingga 27 Juli 2020 telah memeriksa 3.828 ekor sapi. Sebanyak 3.653 ekor dinyatakan sehat dan layak untuk kurban. Sementara 175 ekor dinyatakan tidak layak dan tidak sehat. Sedangkan 144 ekor lainnya masih belum cukup umur.

Satgas juga telah memeriksa 8.978 ekor domba. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.721 ekor dinyatakan layak dan sehat untuk kurban. Sedangkan 1.077 ekor domba juga didapati belum cukup umur dan 180 lainnya sakit, cacat dan berkelamin betina. Selain itu terdapat 20 ekor kambing yang diperiksa dan diketahui 4 ekor yang tidak sehat dan tidak layak.

“Hewan kurban yang sehat dan layak diberikan kalung. Untuk yang tidak sehat diberi tanda spray hijau kemudian dipisahkan dan kita berikan obat. Kalau sudah sembuh boleh dijual lagi. Kalau tidak jangan dijual lagi dipisahkan atau dikembalikan lagi,” ungkapnya.

Selain label kalung penanda sehat dan layak, kata Gin Gin, pihaknya mewajibkan penjual hewan kurban mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk menjamin kualitas hewan yang dijualnya. Terutama bagi hewan yang berasal dari luar Kota Bandung.

“Sekitar 96 persen pangan yang datang ke Kota Bandung termasuk hewan itu dari luar kota. Masyarakat kalau ingin memastikan itu di awalnya lihat aja ada surat keterangan kesehatan hewan atau tidak. Bagi penjual yang tidak ada, bisa mengajukan kepada kami dan diperiksa,” jelasnya.

Gin Gin meminta masyarakat untuk ikut berpartisiasi mengawasi penjualan hewan kurban di wilayahnya. Hal itu sebagai langkah untuk memastikan kualitas hewan kurban yang sehat dan layak.

“Kalau menemukan hewan belum terperiksa, melaporkan kepada kita. Kita akan turunkan tim. Tim dari Satgas Pemeriksa Hewan akan terus bekerja sampai H+3,” pungkasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Geger, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi
DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Langkah Polres Tangani Kasus SARA di Cidahu
KKJB 2025 Disparbud Jaba Bakal Pamerkan Potensi Desa Wisata
Ratusan Warga Kecamatan Ciparay, Kab Bandung Terima Sertipikat Elektronik PTSL Gratis dari BPN
Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat
Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching
BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP
P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 19:39 WIB

Geger, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:05 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Langkah Polres Tangani Kasus SARA di Cidahu

Senin, 14 Juli 2025 - 16:39 WIB

KKJB 2025 Disparbud Jaba Bakal Pamerkan Potensi Desa Wisata

Senin, 14 Juli 2025 - 16:24 WIB

Ratusan Warga Kecamatan Ciparay, Kab Bandung Terima Sertipikat Elektronik PTSL Gratis dari BPN

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:41 WIB

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Berita Terbaru