Hercules Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kamis, 22 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto:tribunews)

(Foto:tribunews)

DARA| JAKARTA – Hercules Rosario Marshal ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perusakan dan pendudukan lahan di kawasan kalideres Jakarta Barat. “Penyidikan kami mengerucut ke dia,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu, Rabu (21/11).

Hercules diciduk di kediamannya Kompleks Kebon Jeruk Indah, Blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat setelah polisi melakukan penangkapan 23 preman, 12 diantaranya mengaku sebagai anak Hercules.

Mereka, kata Edi Suranta, menduduki dua lahan dan meminta uang Rp 500 ribu per bulan kepada para pemilik ruko. “Padahal itu bukan tanah mereka,” ujarnya.

Hercules dikenakan Pasal 170 junto 335 KUHP tentang pengerusakan dan kekerasan. Polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti kuitansi bukti pembayaran yang dilakukan pemilik lahan terhadap preman.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, Hercules menjadi aktor utama penyerangan dan penguasaan lahan oleh sekelompok preman terhadap sejumlah karyawan PT Nila di Kalideres, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

“Lokasi tersebut telah dikuasai secara paksa oleh sejumlah orang dan meminta uang sebanyak Rp 500 ribu ke penghuni secara paksa. Kami sudah amankan,” tutur Hengki dalam keterangannya, Rabu (21/11).***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Apresiasi Batalyon Perisai Syarikat Islam di Momen HUT Bhayangkara ke-79
Kapolri Harapkan PWI Segera Bersatu
Sekolah Rakyat, Visi Besar Presiden Prabowo untuk Putus Kemiskinan Melalui Pendidikan
Universitas Paramadina Soroti Tantangan dan Solusi Koperasi Merah Putih
Satu-satunya dari Indonesia, Mahasiswa Sampoerna University Tampil di IVS Kyoto 2025 Bawa Inovasi Ramah Lingkungan ke Panggung Dunia
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik
Wartawan Senior Wina Armada Sukardi Tutup Usia
Panitia Kongres Temui Menkum dan Kapuspen TNI : Pemerintah Dukung Kongres Persatuan PWI

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:59 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Batalyon Perisai Syarikat Islam di Momen HUT Bhayangkara ke-79

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:20 WIB

Kapolri Harapkan PWI Segera Bersatu

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:38 WIB

Sekolah Rakyat, Visi Besar Presiden Prabowo untuk Putus Kemiskinan Melalui Pendidikan

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:28 WIB

Universitas Paramadina Soroti Tantangan dan Solusi Koperasi Merah Putih

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:48 WIB

Satu-satunya dari Indonesia, Mahasiswa Sampoerna University Tampil di IVS Kyoto 2025 Bawa Inovasi Ramah Lingkungan ke Panggung Dunia

Berita Terbaru


Proses pemakaman Bripka Cecep Saepul Bahri di TPU Kampung Sukadana Gandok, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jumat (18/7/2025) malam.(Foto: andre/dara)

HEADLINE

Tembakan Salvo Iringi Kepergian Bripka Cecep Saepul Bahri

Sabtu, 19 Jul 2025 - 21:01 WIB