Heboh ada Pungli di TPU Cikadut, Begini Reaksi Seorang Anggota Dewan Kota Bandung

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPU Cikadut (Foto: kilasbandungnews.com)

TPU Cikadut (Foto: kilasbandungnews.com)

Ramai beredar pesan di grup WhatsApp, Sabtu (10/7/2021), bahwa telah terjadi pungutan liar di TPU Cikadut, yang ditetapkan sebagai area pemakaman jenazah terinfeksi Covid-19.


DARA – Dalam pesan tersebut, keluarga almarhum didatangi oleh seorang koordinator TPU Cikadut yang meminta uang sebesar Rp4 juta untuk biaya pemakaman, dengan alasan bahwa biaya untuk non muslim tidak ditanggung oleh pemerintah.

Kabar ini mendapat respon anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Erick Darmajaya.

“Hal ini jelas tidak benar dan tidak beralasan,” tukasnya, Minggu (11/7/2021).

Erick menjelaskan, dalam Keputusan Walikota Bandung Nomor 469 Tahun 2020, menyatakan bila biaya pelaksanaan pemakaman jenazah Covid-19 dibebankan kepada APBD. Maka itu, tidak boleh ada biaya yang dipungut lagi dari keluarga jenazah bersangkutan.

“Tidak boleh ada pungutan liar kepada warga masyarakat. Dalam Kepwal tersebut tidak ada perbedaan pelayanan untuk yang muslim dan non-muslim. Bandung ini kota yang beragam. Tidak benar kalau untuk non muslim dipungut biaya sendiri,” tegas Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung.

Erick juga mempersilakan masyarakat untuk mengadukan perilaku pungli yang dialami, baik melalui hotline pengaduan yang dibuka oleh PSI maupun nomor kontak pribadinya.

“Kami menduga ada banyak kejadian serupa. Hanya kebetulan kasus ini yang viral. Kami mempersilakan jika ada warga yang ingin melaporkan pungli yang dialami, untuk dapat kami tindak lanjuti,” katanya.

Erick pun meminta Pemerintah Kota Bandung untuk segera menyelidiki dan menertibkan oknum-oknum yang berusaha mencari keuntungan ditengah kesulitan masyarakat akibat pandemi virus corona.

“Pemkot Bandung harus mengambil tindakan tegas. Jangan sampai warga yang sedang kesusahan masih kena pungli,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat
Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching
BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP
P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat
Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:41 WIB

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:20 WIB

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:53 WIB

BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:19 WIB

P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB