Hati-hati dengan Penipuan yang Mengatasnamakan Tilang Elektronik Melalui WhatsApp

Sabtu, 8 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Mitsubishi)

Ilustrasi (Foto: Mitsubishi)

Masyarakat diminta waspada terhadap penipuan dengan modus mengatasnamakan tilang elektronik yang dikirimkan melalui aplikasi pesang singkat WhatsApp.


DARA | “Hati-hati modus WhatsApp penipuan pembayaran tilang elektronik yang sekarang terjadi di masyarakat dengan mengatasnamakan tilang elektronik,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, seperti dikutip dari prfm melansir Antara, Sabtu (8/10/2022).

Namun, sebetulnya pesan tilang elektronik tak dikirimkan melalui WhatsApp melainkan melalui SMS. Selain itu pembayaran denda tilang pun tak melalui nomor rekening, melainkan menggunakan kode Briva.

Jika ada masyarakat yang menerima informasi denda bukan melalui SMS maka bisa segera melaporkan ke petugas kepolisian ataupun mengabaikannya. Atau bisa pula menghubungi melalui email helpdesketilang@gmail.com atau 1900063@polri.go.id.

Kombes Ibrahim juga menjelaskan, cara kerja sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yakni merekam setiap pelanggar lalu lintas, kemudian surat tilang beserta bukti pelanggaran bakal dikirim ke alamat pemilik kendaraan.

Jika alamat atau data yang ada di STNK kendaraan berbeda dengan pemiliknya, menurutnya penerima surat bisa melakukan konfirmasi melalui hotline atau laman yang tertera pada surat tilang.

Saat ini tengah dilaksanakan Operasi Zebra 2022 yang dilakukan serentak diseluruh Indonesia pada 3 – 16 Oktober 2022. Pada Operasi Zebra ini Kepolisian teguran simpatik dan juga Traffic Law Enforcement (ETLE), sistem ETLE statis maupun mobile.

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemkab Bandung Barat Berkomitmen Majukan Koperasi Merah Putih, Wabup Asep Ismail: “tidak ada yang tidak Bisa”
Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025
Sat Narkoba Polres Subang Ungkap Pengedar Ganja, Barang Dibeli Via Media Sosial
Tiga Orang Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Puncak Guha Garut
Sunda Karya Fest Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Jabar
Kapolda Jabar Disambut Tangisan Saat Melayat Rumah Duka Almarhum Bripka Cecep
Tembakan Salvo Iringi Kepergian Bripka Cecep Saepul Bahri
Tinjau Lokasi Tragedi Pesta Rakyat Garut, Kapolda Jabar: Usut Tuntas Jika Ada Kelalain

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 17:12 WIB

Pemkab Bandung Barat Berkomitmen Majukan Koperasi Merah Putih, Wabup Asep Ismail: “tidak ada yang tidak Bisa”

Minggu, 20 Juli 2025 - 21:49 WIB

Sat Narkoba Polres Subang Ungkap Pengedar Ganja, Barang Dibeli Via Media Sosial

Minggu, 20 Juli 2025 - 21:34 WIB

Tiga Orang Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Puncak Guha Garut

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:48 WIB

Sunda Karya Fest Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Jabar

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:11 WIB

Kapolda Jabar Disambut Tangisan Saat Melayat Rumah Duka Almarhum Bripka Cecep

Berita Terbaru