Hasil Pemeriksaan Panji Gumilang, Ditemukan Unsur Pidana

Selasa, 4 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rika Pangesti/tvOnenews.com)

Foto: Rika Pangesti/tvOnenews.com)

Panji Gumilang selesai menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri. Ada 26 pertanyaan yang diajukan dan semuanya sudah dijawab Pimpinan Pesantren Al Zaytun itu.

DARA | Panji Gumilang diperiksa Bareskrim terkait dugaan penistaan agama. Ia diperiksa mulai pukul 14.00 WIB dan berakhir pukul 24.00 WIB, Selasa (4/7/2023).

Panji Gumilang kepada para wartawan mengatakan, semua pertanyaan jajaran Bareskrim sudah dijawab dengan baik. Tiga diantaranya tentang sejarah berdirinya Al Zaytun dan apakah dia pernah terlibat hukum atau tidak.

“Soal apakah saya pernah berurusan dengan hukum, saya jawab pernah dan sempat ditahan selama 10 bulan,” ujar Panji Gumilang usai jalani pemeriksaan.

Namun, Panji enggan menjawab pertanyaan wartawan ketika ditanya soal dugaan penistaan agama yang dilakukannya. Ia hanya menjawab semuanya sudah disampaikan kepada Bareskrim.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro juga kepada para wartawan menjelaskan hasil pemeriksaannya.

Brigjen Djuhandhani mengatakan, Panji Gumilang dicecar sebanyak 26 pertanyaan dan semuanya dijawab dengan baik.

Hasilnya, lanjut Brigjen Djuhandhani ditemukan unsur pidana, sehingga dari penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan.

Bareskrim, dikatakan Brigjen Djuhandhani juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli. “Sekarang sedang mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya.

Soal unggahan pernyataan Panji Gumilang di video, kata Brigjen Djuhandhni, sudah dijawab yang bersangkutan dan mengakui bahwa itu benar pernyataannya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Dua Pejabat Dinkes dan Satu Orang Pihak Ketiga
Begini Pernyatan Bupati Garut Soal Temuan BPK, 13 Kecamatan Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
Breakingnews, Hasil Drawing Putaran 4 Piala Dunia, Indonesia di Grup B
Pesan Indah Menteri Agama Nasaruddin Umar di Pernikahan Wakil Bupati Garut dengan Anak Dedi Mulyadi
Bapenda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kabupaten Kota untuk Optimalisasi PAD
Pemilik Tanah Terploting Kantor Pemkab Bandung Barat, Menanti Kepastian 15 Tahun
Putri Karlina Terkejut Ada Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan
MPLS SMA di Jabar Riang Gembira, Wagub Erwan: Tanamkan Kedisiplinan

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:02 WIB

Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Dua Pejabat Dinkes dan Satu Orang Pihak Ketiga

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:39 WIB

Breakingnews, Hasil Drawing Putaran 4 Piala Dunia, Indonesia di Grup B

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:16 WIB

Pesan Indah Menteri Agama Nasaruddin Umar di Pernikahan Wakil Bupati Garut dengan Anak Dedi Mulyadi

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:45 WIB

Bapenda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kabupaten Kota untuk Optimalisasi PAD

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:37 WIB

Pemilik Tanah Terploting Kantor Pemkab Bandung Barat, Menanti Kepastian 15 Tahun

Berita Terbaru