Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) level Jawa Barat di Kabupaten Subang, Jawa Barat dalam mencegah menyebaran Covid-19 mulai berlaku Rabu (6/5/2020). PSBB akan berlangsung selama 2 pekan atau 14 hari dari tanggal 6 – 19 Mei 2020.
DARA| SUBANG– Bupati Subang H. Ruhimat dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi unsur Forkopimda melaksanakan roadshow pemantauan ke pos check point seluruh akses jalur perbatasan wilayah.
Bupati Subang beserta rombongan mengunjungi check point wilayah Subang Selatan diantaranya perbatasan Tangku ban Perahu (perbatasan Subang – Bandung), perbatasan tanjung siang – Sumedang dan perbata san Serangpanjang – Purwakar ta.
Sedangkan Wakil Bupati Subang memantau wilayah Subang tengah diantaranya check point Pasar Kalijati, Cipeundeuy perbatasan dengan Purwakarta, Gerbang tol interchange Kalijati. Sementara Sekda H. Aminudin mengunjungi wilayah Subang Utara yaitu check point sasak sewo (perbatasan Pusa kajaya – Indramayu), Patokbeusi perbatasan dengan Karawang, Cikamurang berpabatasan Cibo go dengan Indramayu dan posko Pamanukan.
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosadi, menyatakan, penyelenggaraan PSBB hari pertama ini masih pada tahap sosialisasi, sehingga masih banyak ditemukan beberapa pe langgaran di lapangan dan lang sung diberikan himbauan atu ran-aturan PSBB.
Sementara Bupati Subang Ruhimat, berharap masyarakat disiplin mengikuti aturan Pemerintah dalam penerapan PSBB. Hal ini bertujuan memutus mata rantai penularan secara masif Corona di Subang.
“Selama PSBB ini, pergerakan orang dan moda transportasi di luar rumah akan dipantau melalui check point. Kita lakukan pembatasan terutama kendaraan yang akan masuk dari zona merah,” terangnya
Selain mengecek dan meninjau lokasi pos Check point, rombongan meninjau beberapa pasar un tuk mensosialisasikan PSBB ke pada para pedagang, pembeli dan masyarakat salah satunya pentingnya memakai masker setiap hari bila bepergian keluar rumah. Dan pada kesempatan tersebut dibagikan masker kepada masyarakat.