Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Foto: dok/dara)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Foto: dok/dara)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terus memastikan kegiatan tambang tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.

DARA| Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM pun telah mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah kegiatan pertambangan yang melanggar aturan, salah satunya di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kabupaten Cirebon.

Setelah terjadi longsor di lokasi tersebut pada 31 Mei 2025, KDM langsung mencabut izin operasional pertambangan. Kawasan pertambangan itu dikelola oleh tiga pihak, yakni sebuah koperasi pesantren dan dua yayasan. Ketiganya telah resmi ditutup.

Longsor di Gunung Kuda mengakibatkan sejumlah pekerja meninggal dan beberapa lainnya luka-luka.

Sebelum longsor, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jabar telah memberi peringatan tentang kesalahan metode penambangan yang diterapkan di Gunung Kuda.

Penambangan seharusnya dilakukan dari atas secara terasering, bukan dari bawah seperti yang selama ini dilakukan.

Namun, pengelola kawasan tambang Gunung Kuda tidak mengindahkan peringatan tersebut. Padahal, metode penambangan yang salah menjadi pemicu longsor di Gunung Kuda.

“Dinas ESDM sudah beberapa kali memberikan surat peringatan tentang bahaya pengelolaan tambang ini, tetapi kan kalau langsung menghentikan kita tidak bisa, maka tadi malam kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk penghentian izin atau pencabutan izin tambang ini,” ujar KDM.

Sebelumnya, selain Gunung Kuda, KDM juga menertibkan tambang di wilayah lain, seperti Subang.

Ia sempat melakukan inspeksi mendadak di kawasan penambangan di Subang, pada tanggal 18 April 2025.

Penambangan di daerah itu mengakibatkan jalan rusak karena truk pengangkut tambang mengangkut muatan melebihi kapasitas, yakni hingga 30 ton.

KDM kemudian menginstruksikan pencabutan izin pertambangan di lokasi tersebut.

Lokasi penambangan di kabupaten lainnya juga menjadi perhatian KDM. ia melakukan inspeksi mendadak di lokasi tambang di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada 4 Agustus 2025.

Kegiatan pertambangan di lokasi tersebut membuat ia khawatir karena merusak lingkungan dan jalan.

Melihat banyak kegiatan tambang yang merugikan lingkungan dan masyarakat, KDM memutuskan untuk mengevaluasi seluruh izin tambang di Jawa Barat.

Evaluasi melibatkan organisasi perangkat daerah terkait, seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Satpol PP.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pramuka 2025
Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎
Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan dengan Tim TAPD, Bahas Perubahan APBD 2025
Kadis KUKM Kabupaten Sukabumi Sebut UMKM Pilar Ekonomi Daerah
Cegah Korupsi Dana BOS, Dewan Pendidikan Garut Gelar Penyuluhan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:11 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:33 WIB

Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB