Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menggelar sidang pleno rekapitulasi perolehan suara pada Pilkada Kabupaten Bandung di Aula Bale Pintar, Kantor KPU Kabupaten Bandung, Jalan Sindangwargi, Soreang, Selasa (15/12/2020).
DARA | BANDUNG – Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, dalam sidang pleno ini akan dilakukan penerapan protokol kesehatan. Jumlah yang hadir dibatasi.
Juga wajib menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan/membawa sanitizer, menjaga jarak). Selain itu diwajibkan juga mengukur suhu tubuh sebelum masuk ke area Kantor KPU.
“Termasuk kepada seluruh komponen masyarakat yang akan menyaksikan, kita dorong melalui live streaming dan kalaupun hadir, itu sudah kita atur,” ujar Agus ketika ditemui disela sidang pleno rekapitulasi, Selasa (15/12/2020).
Agus menjelaskan, untuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang hadir akan dibagi menjadi tiga gelombang yaitu 10 Kecamatan per gelombangnya. Hal tersebut dimaksudkan supaya tidak terjadi kerumunan dalam satu titik.
“Target kami kalau bisa rekapitulasi imi berlangsung satu hari, namun kalau tidak memungkinkan bisa sampai dua hari,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Bandung, Supriatna mengatakan, secara tekhnis, rekapitulasi dilaksanakan sama halnya seperti yang dilakukan di tingkat kecamatan.
Di tingkat kecamatan, kata Supriatna, rekapitulasi tersebut dibacakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa dan menghadirkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tingkat RW.
“Rekapitulasi besok, hasilnya dibacakan oleh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), kemudian hasilnya direkap oleh KPU,” jelas Supriatna.
Menurutnya, dalam pelaksanaan rekap tersebut, setiap PPK secara bergiliran membacakan hasil rekap.
“Dalam pembacaan rekap yang dibacakan tersebut, disaksikan oleh masing-masing dua orang, di antaranya dari Komisioner KPU, Bawaslu, saksi dari para Paslon, Operator KPU dan tentunya dari PPK,” jelasnya.
Supriatna, yang juga selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, mengimbau kepada paslon dan seluruh timnya untuk bersabar menunggu di tempat masing-masing guna kelancaran rekapitulasi ini.
“Percayakan saja kepada para saksi, dan ada Bawaslu yang mengawasi,” tuturnya.
Supriatna menambahkan, untuk para anggota PPK, yang dalam hal ini membacakan rekapitulasi secara bergiliran, KPU sudah menyediakan dua tenda di halaman kantor dengan TV monitor.
“Satu tenda untuk para PPK dan satu tenda lagi untuk rekan-rekan media. Sedangkan untuk meliput langsung yang terjadi di ruang pleno seperti di acara debat, KPU telah menyiapkan 3 id card untuk PWI dan 2 id card untuk IJTI,” ujarnya.
Skema ini, kata Supriatna, mirip debat Paslon yang sebelumnya diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bandung.
“Untuk masuk kantor KPU, harus memakai id card. Adapun untuk rekan media menggunakan id card masing-masing medianya,” ujarnya.***
Editor: denkur