Home / Ads

Hari Antikorupsi, Kejari Kota Sukabumi Bongkar Penyelewengan Dana NUSP-2

Senin, 9 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Sukabumi Ganora Zarina,  saat peringatan Anti Korupsi Sedunia (Foto: riri)

Kejari Sukabumi Ganora Zarina, saat peringatan Anti Korupsi Sedunia (Foto: riri)

Bersamaan dengan Hari Antikorupsi, 9 Desember, Kejari Kota Sukabumi, membongkar kasus penyelewengan dana NUSP -2. Ditemukan indikasi bagi-bagi uang, ujarnya. 


DARA | SUKABUMI – Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana NUSP -2 atau program penanganan kawasan pemukiman kumuh tahun anggaran 2016-2018 di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warungdoyong.

Kasus itu berhasil diungkap Kejari Kota Sukabumi bertepatan dengan Hari Antikorupsi. Diketahui kerugian negara Rp570 juta.

Kejari Kota Sukabumi, Ganora Zarina mengatakan, lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu TFK sebagai Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Suryakarya, EP sebagai anggota BKM, AS anggota BKM, YS sebagai coordinator advisor, dan RDS sebagai city coordinator.

Ganora juga mengatakan, sebetulnya penyidikan kasus itu sudah dilakukan sejak 2018. Namun, sempat terhenti hingga tahun ini kembali dilanjutkan. Penyimpangan dana yang dilakukan BKM itu sudah terjadi pada tahun anggaran 2016, 2017, dan 2018.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, tersangka, barang bukti, dan pemeriksaan ahli teknis dan tim audit keuangan negara, lanjut Ganora, ditemukan indikasi penyimpangan pelaksanaan Program NUSP–2 pada BKM Sukakarya Kelurahan Sukakarya diantaranya ada indikasi mark-up pembelian bahan material dari kegiatan tahun 2016, 2017 dan 2018, adanya selisih volume dan tidak sesuainya spesifikasi dalam Rencana Anggaran Belanja yang tertuang dalam Rencana Keswadayaan Masyarakat.

Kemudian, indikasi manipulasi laporan pertanggungjawaban pekerjaan (LPJ), pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Kementerian PUPR, serta penitipan harga dalam setiap pembelian bahan material.

“Juga adanya indikasi bagi-bagi uang dilakukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dari kelebihan uang pembangunan. Seharusnya, apabila ada kelebihan uang maka harus dipergunakan kembali untuk pembangunan lainnya,” ujar Ganora.

Dari kerugian negara Rp 570 Rupiah, dua orang tersangka telah mengembalikan uang tersebut.

“Dua hari lalu,  dua orang tersangka atas nama TFK dan AS telah mengembalikan uang negara sebesar Rp132.400.000. Sebentar lagi akan melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan,” ujarnya.***

Wartawan: Riri | Redaktur: denkur

Berita Terkait

DKUKM Tampil Semangat dalam Ajang Disbudpora Fun Mini Soccer Cup 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025
Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi
FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga
Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X
“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe
Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин
“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:11 WIB

DKUKM Tampil Semangat dalam Ajang Disbudpora Fun Mini Soccer Cup 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:11 WIB

Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi

Rabu, 13 November 2024 - 10:12 WIB

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB